Pelaku Penganiayaan di Desa Tembung Belum Ditangkap, Warga Pertanyakan Kinerja Polsek
- Kamis, 05 Maret 2026 07:53 WIB
M. Fajar, 23 tahun, warga Dusun XV Pasar III Gang Jambu saat melapor ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor LP/B/290/III/2026 tertanggal 4 Maret 2026 pukul 15.04 WIB. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Ketua LSM LiRA Medan, FR Nasution, menilai aparat penegak hukum perlu memberikan kepastian proses hukum agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Jika laporan sudah lebih dari satu dan terlapor masih bebas beraktivitas, wajar publik mempertanyakan progres penanganannya," kata FR di Medan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.*