Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Kamis (5/3), di Aula Dharmawangsa. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian HukumBali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan BantuanHukum Tahun Anggaran 2026, Kamis (5/3), di Aula Dharmawangsa.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat kurang mampu memperoleh akses layanan hukum melalui kerja sama dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa program bantuan hukum adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh keadilan.
Eem menekankan pentingnya peran Organisasi BantuanHukum sebagai mitra pemerintah dalam pendampingan hukum.
"Kami berharap seluruh Organisasi BantuanHukum dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat sinergi dengan Pos BantuanHukum dan paralegal di tingkat desa dan kelurahan, sehingga akses keadilan dapat dirasakan secara merata," ujar Eem.
Dalam kegiatan itu, juga dipaparkan capaian pelaksanaan bantuan hukum tahun sebelumnya yang menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang cukup baik, baik untuk kegiatan litigasi maupun non-litigasi.
Namun, Eem mendorong agar kinerja 2026 lebih optimal sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Eem menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan melalui aplikasi Sistem Database BantuanHukum (SIDBANKUM).
Menurutnya, ketepatan dan kelengkapan input data menentukan kelancaran proses verifikasi dan pencairan anggaran bantuan hukum.
Setelah penandatanganan perjanjian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali dan Biro Hukum Provinsi Bali, serta rapat koordinasi teknis antara Panitia Pengawas Daerah BantuanHukumBali dengan perwakilan Organisasi BantuanHukum.
Melalui kegiatan ini, KanwilKemenkumBali berharap sinergi antara pemerintah dan Organisasi BantuanHukum semakin kuat, sehingga layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.*