BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Terkuak! Polda Bali Pastikan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Milik WN Ukraina Korban Penculikan

Fira - Jumat, 06 Maret 2026 15:17 WIB
Terkuak! Polda Bali Pastikan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Milik WN Ukraina Korban Penculikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Ariasandy. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR — Kepolisian Daerah Bali memastikan potongan tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, merupakan milik warga negara Ukraina yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat kasus penculikan.

Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan DNA oleh laboratorium forensik. Hasil uji menunjukkan kecocokan hampir sempurna dengan profil DNA korban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Ariasandy, mengatakan hasil analisis DNA menunjukkan tingkat kecocokan mencapai 99,99 persen dengan korban penculikan berinisial IK, warga negara Ukraina.

Baca Juga:

"Kami dapat menyimpulkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel, Gianyar, merupakan korban yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban penculikan WNA asal Ukraina," kata Ariasandy saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang pers Bidhumas Polda Bali, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurut Ariasandy, proses identifikasi dimulai dengan pengambilan sampel DNA dari ibu korban, Valeria Komarov, pada 25 Februari 2026.

Sampel tersebut diterima oleh Polda Bali sehari kemudian.

Pada 5 Maret 2026, Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali juga menerima sejumlah sampel potongan tubuh manusia yang ditemukan di kawasan Pantai Ketewel dari RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah.

Sampel yang diperiksa terdiri dari enam bagian tubuh, yakni gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha (femur), tulang iga, tulang jari kaki, dan potongan tulang kering.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel berasal dari satu individu berjenis kelamin laki-laki.

Tim forensik kemudian membandingkan profil DNA dari potongan tubuh tersebut dengan profil DNA darah yang ditemukan di sebuah mobil Avanza hitam bernomor polisi DK 1373 FAF serta DNA darah di Villa Sumer, Desa Pangkung, Kabupaten Tabanan.

Kedua lokasi tersebut sebelumnya terkait dengan kasus penculikan korban.

Dari hasil perbandingan, polisi menemukan bahwa profil DNA pada potongan tubuh, darah di kendaraan, dan darah di vila tersebut berasal dari individu yang sama.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Universitas Udayana Perkuat Pos Bantuan Hukum di Desa, Mahasiswa Siap Turun Langsung
Polda Bali Ungkap Identitas Potongan Tubuh di Pantai Ketewel, Korban Penculikan WNA Ukraina
Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah, Akses Keadilan di Desa Bali Semakin Terjangkau
Lima Pengedar Narkoba Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Ganja di Simalungun
Bali Bersih Sampah: Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Pilah Sampah dari Sumber
Bukber dengan Awak Media, Polda Aceh Perkuat Sinergi Informasi Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru