Ribuan Hektare Sawah Rusak di Aceh Mulai Pulih, Rehabilitasi Capai 14.799 Hektare
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa Pasal 218 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak bertujuan membungkam kritik publik.
Pernyataan ini disampaikan perwakilan pemerintah dalam sidang uji materi perkara Nomor 275/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/3/2026).
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan bahwa aturan tersebut dibuat untuk melindungi kedaulatan serta harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden sebagai simbol negara.Baca Juga:
Menurut Eddy, sapaan akrabnya, terdapat perbedaan mendasar antara kritik demokratis dan penghinaan pribadi atau nistaan.
"Pasal 218 ini perlindungan kepentingan negara. Yang dilindungi persoalan kedaulatan dan harkat serta martabat," kata Eddy dalam sidang yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo.
Eddy menjelaskan, dalam sistem presidensial, serangan terhadap presiden bukan sekadar menyerang individu, tetapi juga merendahkan simbol konstitusional.
Pasal ini juga berfungsi sebagai pengendalian sosial untuk mencegah polarisasi dan bentrokan antarpendukung di ruang publik.
"Pasal ini ibarat suatu kanalisasi. Kalau presiden dan wakil presiden dihina atau diserang martabatnya, sementara pendukungnya tidak menerima, ini bisa menjadi kekacauan," tegas Eddy.
Pemerintah menekankan bahwa delik penghinaan merupakan rechtsdelicten, atau perbuatan yang secara intrinsik tercela.
Eddy menegaskan norma ini membedakan secara tegas antara kritik kebijakan publik, yang merupakan hak konstitusional, dengan fitnah yang merusak wibawa institusi negara.
"Oleh karena itu, pasal ini menjadi pengendalian sosial supaya masyarakat tidak bertindak anarkis. Ketentuan ini juga merupakan delik aduan absolut yang hanya dapat diajukan oleh presiden atau wakil presiden," tambahnya.
Sidang ini merupakan respons terhadap permohonan 12 warga negara yang menguji konstitusionalitas Pasal 218 KUHP.
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA
MEDAN Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (22/6/2026
PERISTIWA