BKP 2027 Dikebut, Bobby Nasution Minta Kepala Daerah Kepulauan Nias Segera Ajukan Program
GUNUNGSITOLI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh kepala daerah di Kepulauan Nias segera mengusulkan pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa Pasal 218 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak bertujuan membungkam kritik publik.
Pernyataan ini disampaikan perwakilan pemerintah dalam sidang uji materi perkara Nomor 275/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/3/2026).
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan bahwa aturan tersebut dibuat untuk melindungi kedaulatan serta harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden sebagai simbol negara.Baca Juga:
Menurut Eddy, sapaan akrabnya, terdapat perbedaan mendasar antara kritik demokratis dan penghinaan pribadi atau nistaan.
"Pasal 218 ini perlindungan kepentingan negara. Yang dilindungi persoalan kedaulatan dan harkat serta martabat," kata Eddy dalam sidang yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo.
Eddy menjelaskan, dalam sistem presidensial, serangan terhadap presiden bukan sekadar menyerang individu, tetapi juga merendahkan simbol konstitusional.
Pasal ini juga berfungsi sebagai pengendalian sosial untuk mencegah polarisasi dan bentrokan antarpendukung di ruang publik.
"Pasal ini ibarat suatu kanalisasi. Kalau presiden dan wakil presiden dihina atau diserang martabatnya, sementara pendukungnya tidak menerima, ini bisa menjadi kekacauan," tegas Eddy.
Pemerintah menekankan bahwa delik penghinaan merupakan rechtsdelicten, atau perbuatan yang secara intrinsik tercela.
Eddy menegaskan norma ini membedakan secara tegas antara kritik kebijakan publik, yang merupakan hak konstitusional, dengan fitnah yang merusak wibawa institusi negara.
"Oleh karena itu, pasal ini menjadi pengendalian sosial supaya masyarakat tidak bertindak anarkis. Ketentuan ini juga merupakan delik aduan absolut yang hanya dapat diajukan oleh presiden atau wakil presiden," tambahnya.
Sidang ini merupakan respons terhadap permohonan 12 warga negara yang menguji konstitusionalitas Pasal 218 KUHP.
GUNUNGSITOLI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh kepala daerah di Kepulauan Nias segera mengusulkan pro
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Medan tidak sekadar menjadi organisa
PEMERINTAHAN
BENER MERIAH Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Aceh melakukan supervisi kesiapsiagaan Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) di Markas Po
NASIONAL
MEDAN Bagi masyarakat yang baru ingin mencoba hobi mendaki gunung, menentukan lokasi pendakian pertama kerap menjadi tantangan. Selain ing
PARIWISATA
NIAS SELATAN Jalan penghubung Kecamatan Sidua&039ori menuju Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, putus total setela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap MH alias K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kabar duka datang dari Liga Satu Rugby Jepang atau Japan Rugby League One. Pemain rugby asal Fiji, Saimoni Vunilagi, meninggal d
INTERNASIONAL
DELI SERDANG Sebanyak 28 ton ikan mas milik 14 peternak di Kecamatan STM Hilir dan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mat
PERISTIWA
JAKARTA Nama Mohammad Noer, mantan Gubernur Jawa Timur periode 19671976, kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto me
SOSOK
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen terus membenahi berbagai sektor pelayanan dasar masyarakat dalam memaknai Kemerdekaan Republik I
PEMERINTAHAN