Penyelundupan Rokok Senilai Rp380 Juta Digagalkan TNI AL di NTB
LEMBAR, NTB Upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Mata
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHAN RUKU, 10 Maret 2026 – Beredar informasi di media sosial yang menyatakan sebuah mobil masuk ke dalam area Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada dini hari sekaligus membawa perempuan yang diduga membawa barang tidak jelas.
Pihak pengelola lapas segera menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoax dan berpotensi menimbulkan keresahan serta merusak citra lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, melalui konfirmasi resmi menjelaskan bahwa sistem pengawasan di lingkungan lapas beroperasi dengan sangat ketat.Baca Juga:
Semua kendaraan dan pengunjung harus melalui pemeriksaan menyeluruh di pos Wasrik, mulai dari verifikasi identitas hingga pencatatan dan pemeriksaan barang bawaan.
"Tidak ada kendaraan apa pun yang masuk ke lapas pada waktu dini hari seperti yang beredar, apalagi membawa perempuan. Pengawasan kami tidak memberikan celah untuk hal semacam itu," tegasnya.
Terkait video dan foto yang menyertai berita bohong tersebut, pihak lapas mengungkapkan bahwa sebagian besar konten yang beredar diduga bukan hasil rekaman langsung di lokasi
. "Gambar-gambar fasilitas yang tampak dalam berita kemungkinan diperoleh dari pencarian di internet, bukan dari dokumentasi petugas kami di lapas," imbuh Dr. Hamdi.
Pihak lapas juga menyampaikan bahwa telah menerima beberapa keluhan dari masyarakat terkait penyebaran informasi tersebut, namun tidak dapat menyebutkan identitas mereka demi menjaga privasi.
Menurut Kalapas, akun Media Sosial Mata Dewa Sumut yang menjadi sumber awal berita dianggap tidak bertanggung jawab karena menyebarkan informasi tanpa data akurat dan verifikasi terlebih dahulu.
"Kami selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga ini. Mohon kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya, karena dapat membahayakan stabilitas dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak lapas akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang sengaja menyebarkan berita bohong yang mengganggu ketertiban lembaga pemasyarakatan.*
(dh)
LEMBAR, NTB Upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Mata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gugatan yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait dugaan penyebab bencana ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah resmi melarang anakanak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini mendapat dukungan dari para psi
KESEHATAN
JAKARTA Senator Amerika Serikat Lindsey Graham mendorong Arab Saudi untuk ikut bergabung dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran. Pe
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin peringatan Nuzulul Qur&039an tingkat nasional tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Komplek
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 10 Maret 2026 Persoalan pintu air irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang sempat viral
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang musim mudik Lebaran 1447 H/2026 M, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurt
NASIONAL
MEDAN Polisi telah berhasil mengidentifikasi mayat seorang wanita muda yang ditemukan di dalam kontainer boks di Jalan Menteng, Gang Ser
HUKUM DAN KRIMINAL