Cuaca Aceh Hari Ini 2 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, 3 Daerah Hujan Petir
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Namun, hujan dengan in
NASIONAL
JAKARTA –Seorang wanita berinisial B mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan komplotan orang yang mengaku sebagai dukun dan menawarkan jasa pengusiran setan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (1/11/2024) lalu, di kawasan Pasar Sunter, Jakarta Utara.
Kombes Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa korban bertemu dengan pelaku yang terdiri dari tiga wanita dan seorang pria. Dalam pertemuan tersebut, pelaku memberitahu korban bahwa rumahnya dihuni oleh banyak setan yang perlu diusir. Bahkan, pelaku mengklaim bahwa jika setan-setan tersebut tidak segera diusir, anak korban akan diambil oleh makhluk halus tersebut.
Karena merasa takut dan khawatir dengan keselamatan anaknya, korban pun akhirnya mengikuti saran pelaku untuk mengadakan ritual pengusiran setan di rumahnya. Namun, untuk melaksanakan ritual tersebut, pelaku meminta korban untuk mengirimkan uang senilai lebih dari Rp 500 juta.
“Korban diajak untuk melakukan ritual pengusiran setan yang konon memerlukan uang. Korban yang khawatir, akhirnya mengirimkan uang sejumlah itu,” kata Kombes Ade Ary Syam, dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (10/11).
Korban pun tanpa ragu mengirimkan uang sesuai permintaan pelaku. Namun, setelah uang dikirim, para pelaku justru melarikan diri dan tidak dapat dihubungi lagi.
Setelah proses ritual yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan, korban sadar telah ditipu. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara untuk mencari keadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, kasus penipuan ini sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kombes Ade Ary Syam menyebutkan bahwa identitas para pelaku belum diketahui, namun pihak kepolisian terus berupaya melacak jejak mereka.
“Korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 500 juta. Kami sedang melakukan penyelidikan dan berharap pelaku dapat segera ditangkap,” tambahnya.
Penyelidikan terkait kasus penipuan ini masih berjalan dan pihak kepolisian meminta agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap orang-orang yang menawarkan jasa-jasa mistis atau spiritual dengan iming-iming yang tidak masuk akal.
Kombes Ade Ary Syam juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh klaim-klaim yang tidak berdasar, terutama yang melibatkan uang dalam jumlah besar.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan dengan modus serupa. Polisi meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji-janji palsu yang bisa merugikan secara materiil dan emosional. Jika merasa ada hal yang mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.
Peristiwa ini juga menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama terkait hal-hal yang berbau mistis dan spiritual.
(N/014)
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Namun, hujan dengan in
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan. Hujan ringan diprakirakan terjadi di Jakarta Selat
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi yang cukup beragam. Sejumlah wilayah diprakirakan menga
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di lima k
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di seluruh kabupaten dan kota. Berdasar
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL