Ditangkap di Pontianak, Boy Pengedar Sabu Jaringan Ko Erwin Langsung Dibawa ke Bareskrim
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Penahanan berlangsung pada Kamis (12/3/2026) dan akan berlangsung selama 20 hari pertama, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026. Yaqut ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Yaqut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Baca Juga:
Sebelum penahanan, Yaqut menyatakan tidak pernah menerima uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat semata-mata untuk keselamatan jemaah haji.
"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," kata Yaqut di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Yaqut meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB dan dibawa tim KPK menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
Di luar gedung, massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) melakukan aksi dan meneriakkan dukungan untuk Yaqut. "Yaqut, Yaqut, Yaqutt!" teriak para pendukungnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait pengelolaan kuota haji yang memengaruhi ribuan calon jemaah haji di Indonesia.*
(k/dh)
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
BATU BARA Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin meningkat seiring
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL