Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Penahanan dilakukan setelah status tersangka yang ditetapkan Januari 2026, semakin kuat dengan bukti-bukti tambahan yang dikumpulkan penyidik.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan proses penahanan yang memakan waktu bukan tanpa alasan.Baca Juga:
"Kami tidak ingin terburu-buru. Penyidik terus melengkapi bukti agar upaya paksa ini berjalan sesuai prosedur," ujarnya saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
KPK menyebut semua bukti yang dikumpulkan semakin memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Yaqut dan akan dipaparkan di persidangan nanti.
Proses ini sebelumnya diuji secara formil melalui gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim menolak permohonan praperadilan, menegaskan penetapan tersangka KPK sah secara prosedural.
"Secara formil, penetapan tersangka yang dilakukan penyidik KPK terhadap YCQ sudah benar," kata Asep. Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menambahkan, ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil dan menyatakan pengajuan Yaqut ditolak.
Yaqut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis sore dan langsung mengenakan rompi oranye serta terborgol saat ditahan.
Penahanan ini menandai langkah KPK dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan bukti yang ada.
Kasus ini kembali menarik perhatian publik, terutama karena menyangkut praktik kuota haji yang rawan diselewengkan. Masyarakat kini menunggu kelanjutan proses hukum yang transparan dari KPK.*
(dh)
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL