BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

BNNP Sumut Amankan 48 Pengunjung Positif Narkoba di Diskotek Blue Night Langkat

Dharma - Minggu, 15 Maret 2026 14:11 WIB
BNNP Sumut Amankan 48 Pengunjung Positif Narkoba di Diskotek Blue Night Langkat
48 orang pengunjung dinyatakan positif mengandung narkoba. (Foto: Dok. BNNP Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) pada akhir pekan lalu.

Razia ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait beroperasinya tempat hiburan malam (THM) tersebut di tengah bulan suci Ramadan. Dalam operasi ini, 48 orang pengunjung dinyatakan positif mengandung narkoba.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Tatar Nugroho, mengungkapkan bahwa operasi yang dilakukan pada Sabtu hingga Minggu dini hari tersebut melibatkan tim gabungan dari BNNP Sumut, POM TNI AD, dan Propam Polda Sumut.

Baca Juga:

Petugas melakukan tes urine cepat terhadap para pengunjung Blue Night, yang berujung pada temuan mencengangkan: 48 orang positif menggunakan narkoba.

"Razia ini dilakukan atas aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan THM yang tetap beroperasi selama Ramadan, meskipun mayoritas umat Muslim sedang menjalani ibadah puasa," ujar Tatar, Minggu (15/3/2026).

Berdasarkan informasi dari petugas, Blue Night telah lama dicurigai sebagai salah satu pusat peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Langkat. Selain hasil tes urine yang positif narkoba, petugas juga menemukan barang bukti narkotika di lokasi.

"Tempat ini diduga menjadi salah satu sarang peredaran narkoba yang sangat masif," tambahnya.

Ke-48 orang yang terjaring razia terdiri dari pria dan wanita, dan mereka langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut di Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan lanjutan, mereka akan menjalani asesmen untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam jaringan narkoba yang lebih besar.

Tatar juga menegaskan bahwa BNNP Sumut tidak akan segan-segan memberikan rekomendasi penutupan terhadap tempat hiburan yang membiarkan peredaran narkoba berlangsung, terutama jika ditemukan pembiaran oleh pemerintah daerah.

"Operasi ini bukanlah untuk menghalangi bisnis hiburan, namun untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak," jelasnya.

Ia juga mengimbau pengelola tempat hiburan agar lebih ketat dalam mengawasi operasional mereka selama bulan suci Ramadan, demi menjaga ketertiban dan mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nekat Kabur dari PN Stabat, Terdakwa Narkoba Ini Tewas dalam Kecelakaan Saat Pelarian ke Aceh
EK LMND Langkat–Binjai Apresiasi Profesionalitas Kasat Reskrim Polres Langkat dalam Pengungkapan Kasus Kriminal
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Salurkan 5.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara, Bobby Nasution Harap Pulihkan Semangat Warga
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat, Tetap Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Jarak Pandang Tertutup Asap, Truk dan Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Binjai–Langsa
Debu Beterbangan Sepanjang Tahun, Warga Desak Pemkab Langkat Segera Perbaiki Jalan Stabat–Secanggang yang Rusak Parah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru