BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

Habiburokhman: Perbedaan Pendapat Tak Boleh Direspons dengan Premanisme

Nurul - Senin, 16 Maret 2026 10:53 WIB
Habiburokhman: Perbedaan Pendapat Tak Boleh Direspons dengan Premanisme
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: DPR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk perbedaan pendapat dalam demokrasi tidak seharusnya direspons dengan kekerasan atau premanisme.

"Sangat tidak boleh ditoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara. Apapun perbedaan pendapatnya, tidak seharusnya direspons dengan kekerasan atau premanisme," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Baca Juga:

Habiburokhman juga menambahkan bahwa Pasal 28G UUD 1945 secara jelas menjamin hak setiap individu untuk mendapatkan perlindungan dari ancaman dan rasa takut, serta hak atas rasa aman.

Oleh karena itu, ia meminta agar aparat penegak hukum segera mengungkap siapa pelaku di balik serangan tersebut.

Tegaskan Perlunya Pengawalan untuk Andrie Yunus

Dalam pernyataan selanjutnya, Habiburokhman meminta agar Andrie Yunus mendapatkan pengawalan maksimal agar tidak ada ancaman kekerasan susulan terhadapnya.

"Kami juga minta negara menanggung biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," ucap Habiburokhman, yang memastikan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polsek Sukawati Gelar Ops Yustisi Premanisme, Batubulan Aman dan Tertib
Kasus Sengketa Tanah Nenek Elina Memanas, Keluarga Laporkan Polisi Polsek Lakarsantri  ke Propam Polda Jatim
Polsek Jaya Baru Tindak Tegas Premanisme, Ciptakan Suasana Aman di Pasar Mini Lam Jame
Tindak Cepat Polsek Medan Labuhan: Premanisme Ditindak Setelah Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110
Kronologi Kasus Nenek Elina: Diusir Paksa Ormas, Rumah Dirobohkan, Warga Surabaya Minta Keadilan!
Polisi Amankan Pelaku Pemerasan di Medan Petisah, Ancam Mandor Proyek agar Bayar ‘Uang Pemuda Setempat’
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru