BREAKING NEWS
Selasa, 17 Maret 2026

KLH Tetapkan Tersangka Terkait Pengelolaan TPA Suwung Bali, Menyusul Praktik Open Dumping

Nurul - Senin, 16 Maret 2026 21:32 WIB
KLH Tetapkan Tersangka Terkait Pengelolaan TPA Suwung Bali, Menyusul Praktik Open Dumping
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Bali. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hanif menegaskan bahwa mulai April 2026, KLH akan melakukan pemantauan ketat terhadap TPA Suwung dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang diminta dapat dilakukan.

Pemantauan tersebut diharapkan dapat meminimalisir pencemaran lebih lanjut dan memastikan bahwa praktik pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi kebijakan lingkungan dan memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut, termasuk dalam hal pengelolaan sampah.*


(at/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MK Tolak Gugatan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo Cs, Sebut Permohonan Tidak Jelas
Pastikan Ibadah Aman dan Khusyuk, Polres Padangsidimpuan Gelar Patroli di Gereja untuk Lancarkan "Minggu Kasih"
Bareskrim Polri Amankan 14 Ton Daging Impor Tak Layak Konsumsi Jelang Lebaran: Kedaluwarsa Sejak 2024, Dijual 2026
Ombudsman Siap Kooperatif Setelah Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner
Sinergi Polsek, TNI, dan Pecalang Pastikan Upacara Melasti di Denpasar Selatan Aman
Kemenhub Sesuaikan Jadwal Transportasi di Bali: Penerbangan dan Penyeberangan Dihentikan Sehari Penuh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru