Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
BINJAI – Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah mobil Honda Brio berwarna putih tiba-tiba menghantam para pedagang dan pengunjung yang sedang berada di pasar.
Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah pada empat warung tenda dan menyebabkan tiga orang korban harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga:Kejadian yang mengguncang warga sekitar itu terjadi dengan begitu cepat, mengakibatkan kerugian material yang besar.
Selain kerusakan pada warung dan barang dagangan, kejadian tersebut memicu kekhawatiran atas keselamatan para pedagang dan pengunjung yang menjadi korban kecelakaan tersebut.
Pelaku, yang diketahui merupakan seorang perempuan, langsung diamankan oleh pihak berwajib dan dibawa ke Mapolres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tes urin yang dilakukan kepada pelaku menunjukkan hasil negatif terhadap alkohol, yang memunculkan tanda tanya terkait kemungkinan pengaruh obat-obatan terlarang (napza).
"Hal ini sangat tidak masuk akal. Jika memang tidak ada pengaruh alkohol, pasti ada indikasi penggunaan obat-obatan (napza) yang memengaruhi kondisi pengemudi," ujar Sekretaris DPD AMPI Kota Binjai, Rizki Mardhatillah, saat diwawancarai wartawan pada Senin (16/3/2026).
Rizki menegaskan bahwa DPD AMPI Kota Binjai akan mengawal kasus ini dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pedagang Pasar Kaget dan pengunjung yang terdampak.
Ia mengungkapkan bahwa kelalaian berkendara yang disebabkan oleh alkohol atau napza merupakan tindak pidana yang mengancam keselamatan banyak orang.
"Kelalaian akibat mabuk alkohol atau penggunaan napza adalah tindak pidana serius yang dapat mengancam nyawa. Berdasarkan UU LLAJ, pelaku bisa dipidana hingga 6 bulan penjara atau denda Rp1 juta. Bahkan, jika menyebabkan korban jiwa, ancamannya bisa mencapai 12 tahun penjara," jelas Rizki.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan memastikan bahwa pelaku tidak mendapatkan pembelaan dalam kasus ini.
Rizki berharap bahwa pihak kepolisian dapat menegakkan hukum dengan tegas demi memberi rasa keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak.
Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat Binjai, yang berharap agar ke depannya, setiap pengemudi dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.*
Baca Juga:
(ad)
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi belajar mengaji, terlebih di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana Terminal Amplas, Medan, tampak penuh semangat dan haru saat Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melepas ribuan warga dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berba
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan medi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah m
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perem
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 d
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perantau asal Sumatera Utara (Sumut) yang seda
NASIONAL