BREAKING NEWS
Selasa, 17 Maret 2026

ASN Diminta Waspada, KPK Ingatkan Risiko Gratifikasi Hadiah Hari Raya

Adam - Selasa, 17 Maret 2026 07:59 WIB
ASN Diminta Waspada, KPK Ingatkan Risiko Gratifikasi Hadiah Hari Raya
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berhati-hati menerima hampers atau hadiah menjelang Lebaran.

Menurut KPK, pemberian semacam itu berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi dan dapat memengaruhi independensi pejabat dalam menjalankan tugas.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan melalui keterangan tertulis, Selasa (17/03/2026), bahwa tradisi saling memberi di hari raya tidak boleh dimanfaatkan sebagai gratifikasi.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa ASN dan pejabat negara harus tegas menolak hampers, terutama jika tujuan pemberian adalah untuk memengaruhi keputusan atau wewenang aparatur negara.

Selain menerima, ASN dan pejabat juga dilarang meminta hampers atau pemberian lain, termasuk yang bermodus tunjangan hari raya (THR). Menurut Budi, permintaan hadiah dari individu atau institusi bisa berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

"Permintaan dana atau hadiah, baik individu maupun institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pejabat, dapat berimplikasi tindak pidana korupsi," jelasnya.

KPK menekankan pentingnya integritas pejabat negara agar tetap independen dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum menjelang hari raya.*

(mt/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mudik Bareng Pemko Medan 2026, Rico Waas Lepas 4.000 Warga Pulang Kampung: Mudik Aman, Keluarga Senang!
Bareskrim Polri Amankan 14 Ton Daging Impor Tak Layak Konsumsi Jelang Lebaran: Kedaluwarsa Sejak 2024, Dijual 2026
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik Lebaran, Pastikan Pengemudi Angkutan Sehat dan Siap Bertugas
KPK Sita Mobil dan Uang Tunai Rp1 Miliar Terkait Dugaan Suap Impor Barang di Bea Cukai
KPK Geledah Kantor Bupati Cilacap Terkait Kasus Pemerasan THR, Sita Dokumen dan Handphone
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR: Gubernur Bobby Nasution Janji Awasi Pembayaran, Pastikan THR Tepat Waktu!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru