Arus Balik Lebaran 2026: Lalu Lintas Tol Sumut Naik Drastis Hingga 197%!
MEDAN Peningkatan volume kendaraan di ruas tol Sumatera Utara (Sumut) terjadi secara signifikan pascaHari Raya Idulfitri 1447 H. Berdas
NASIONAL
MANADO – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulawesi Utara, Suryadi, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh warga Kota Manado, Kartini Gaghansa.
Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penghentian penyidikan perkara dugaan pemalsuan surat tanah (SP3).
Pengaduan diterima Propam Polda Sulut pada Senin, 16 Maret 2026, pukul 09.45 WIB, dengan nomor dokumen SPSP/16/I/2026/Subbagyanduan.Baca Juga:
Kartini menilai penghentian penyidikan terhadap laporan yang ia ajukan sejak 3 Agustus 2025 tidak transparan dan diduga direkayasa.
Kasus awalnya berawal dari laporan Kartini terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
Dalam proses penyidikan, beberapa pihak telah diperiksa sebagai tersangka, termasuk Erisman Panjaitan, Joice Bernadin Gosal, dan Jufri Tambengi.
Namun, secara tiba-tiba penyidik mengeluarkan SP3 tertanggal 20 Februari 2026 dengan alasan "tidak cukup bukti," tanpa pemberitahuan resmi kepada pelapor.
Kuasa hukum Kartini dari LBH GEKIRA Partai Gerindra, Santrawan Paparang, menilai keputusan SP3 tidak rasional.
"Setelah melalui penyelidikan, gelar perkara, hingga penetapan tersangka, tiba-tiba penyidikan dihentikan. Ini yang kami persoalkan," ujar Santrawan.
Dalam laporan ke Propam, kuasa hukum menyoroti dugaan pelanggaran Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, termasuk Pasal 10 ayat (1) huruf A dan D terkait etika kelembagaan dan larangan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, Pasal 10 ayat (2) huruf C dan A tentang larangan manipulasi proses hukum dan ketentuan penghentian penyidikan juga menjadi fokus pengaduan.
Kuasa hukum lainnya, Hanafi Saleh, menekankan bahwa penghentian penyidikan tidak disertai surat resmi maupun penjelasan resmi kepada pelapor, padahal sebelumnya berkas sudah melalui berbagai tahapan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan ahli.
"Kami akan menempuh praperadilan, melaporkan ke Propam, dan menyiapkan gugatan perdata. Tidak ada yang kebal hukum," tegas Santrawan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimum maupun Polda Sulawesi Utara. Propam Polda Sulut disebut akan memproses pengaduan sesuai mekanisme yang berlaku.*
(dh)
MEDAN Peningkatan volume kendaraan di ruas tol Sumatera Utara (Sumut) terjadi secara signifikan pascaHari Raya Idulfitri 1447 H. Berdas
NASIONAL
MEDAN Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) melaporkan adanya peningkatan signifikan
NASIONAL
MEDAN Arus balik Lebaran 1447 Hijriah di Sumatera Utara mulai menunjukkan lonjakan signifikan, terutama di sektor transportasi kereta ap
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mesk
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, mengkritik keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalih
HUKUM DAN KRIMINAL
TEL AVIV Militer Israel (IDF) mengonfirmasi bahwa seorang warga sipil Israel tewas akibat tembakan artileri mereka sendiri di wilayah pe
INTERNASIONAL
JAKARTA Polisi berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Irak yang terlibat dalam pembunuhan cucu dari seniman Betawi leg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) terus memunculkan dinamika baru. Mantan Menteri Pemuda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menggelar open house Idulfitri 1447 H di Rumah Dinas Gubernur Sumut,
PEMERINTAHAN
SERGAI Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu melaksanakan Salat Idulfitri
PEMERINTAHAN