BREAKING NEWS
Selasa, 17 Maret 2026

Modus Mudik Lebaran, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Abyadi Siregar - Selasa, 17 Maret 2026 15:12 WIB
Modus Mudik Lebaran, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu
Dua warga Aceh diamankan di Bandara Kualanamu karena membawa narkoba (foto: Dok. Ditresnarkoba Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan FN yang sedang menunggu di ruang tunggu Gate 11.

Dari koper FN yang terdaftar dalam sistem bagasi, ditemukan empat bungkus sabu lainnya dengan berat yang sama, yakni 1 kilogram.

"Total barang bukti sekitar 2 kilogram sabu," ungkap Andy.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari seorang pria berinisial JB di Aceh.

Kedua pelaku dijanjikan upah sebesar Rp140 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Lombok.

Namun, mereka baru menerima Rp5,5 juta untuk biaya perjalanan, sementara tiket pesawat disiapkan oleh pemberi perintah.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.*


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Nasution Pantau Stabilisasi Harga Pangan di Medan, Pastikan Tidak Ada Lonjakan Menjelang Lebaran
Urine Pengemudi Honda Brio yang Tabrak Lapak di Binjai Bening, Polisi Pastikan Tidak Ada Rekayasa
Muhammadiyah Aceh Tetapkan Salat Idulfitri 1447 H pada 20 Maret 2026
Jelang Lebaran, Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bireuen Aceh
Penghentian Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan
Awalnya Positif, Tes Ulang Pengemudi Mobil di Binjai Ternyata Negatif Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru