Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras ini dengan cepat dan tuntas.
Jenderal Sigit menyebutkan bahwa dirinya telah menerima perintah langsung dari Presiden untuk memastikan pengusutan yang profesional dan transparan.
"Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan," kata Jenderal Sigit, saat meninjau arus mudik di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu (15/3).
Jenderal Sigit menambahkan, Polri akan menggunakan metode ilmiah dalam penyelidikan, dan informasi yang terkumpul akan didalami secara mendalam.
Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada awal Maret 2026, yang mengakibatkan luka parah pada wajah dan tubuhnya.
Tindak kekerasan ini mendapat perhatian luas, terutama mengingat status Andrie sebagai aktivis yang kerap mengkritik pemerintah terkait isu-isu hak asasi manusia (HAM).
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan perlindungan kepada Andrie, sementara kasus ini terus diselidiki oleh kepolisian dan TNI.
Dengan penanganan yang melibatkan berbagai pihak, masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dengan jelas.
Banyak pihak yang menilai bahwa penyelidikan yang transparan akan menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa pelaku kejahatan akan mendapat sanksi yang setimpal.*