RDP Pengelolaan Sampah di Talawi Memanas, Pelaku UMKM Soroti Penerapan Perda dan Pelayanan DLH
BATU BARA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji sebagai perkara besar.
Lembaga antirasuah itu mengungkap kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan nilai kerugian tersebut diperoleh berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Baca Juga:
"Nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar, angka yang sangat besar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2026.
Menurut dia, angka tersebut masih akan diuji lebih lanjut dalam proses persidangan.
Selain berdampak pada keuangan negara, kasus ini juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. KPK menyebut sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler pada 2024 batal berangkat akibat permasalahan tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khusus menteri, Isfan Abidal Aziz, sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan pembagian kuota haji yang tidak sesuai ketentuan.
KPK mengungkap, Indonesia saat itu memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.
Sesuai aturan, pembagian kuota seharusnya terdiri dari 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota tersebut diduga dibagi rata masing-masing 50 persen.
Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama telah diperiksa dalam penyidikan kasus ini. Selain itu, penyedia jasa perjalanan umrah juga turut dimintai keterangan, termasuk Khalid Basalamah.
KPK menyatakan akan menuntaskan perkara ini hingga tahap persidangan guna memastikan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat.*
(mt/dh)
BATU BARA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial yang terlibat da
NASIONAL
GAYO LUES Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Gayo Lues, Rabu,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan CEO Danantara, Rosan Roeslani, untuk menurunkan suku bunga program Permodalan Nasional M
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang sebesar Rp600 juta dari PT Toshida Indonesia terkait kasus dugaan korupsi yang menyer
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tetap tenang menyikapi pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan rumah jabatan bagi seluruh hakim di Indonesia. Kebijakan ini, menurut Pra
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya temuan dana sekitar Rp 39 triliun yang disebut berasal dari aset milik koruptor dan
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara oleh Jaks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Surya mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadikan pening
PEMERINTAHAN