BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Perbedaan Versi Polri dan TNI soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Wamenham: Segera Koordinasi Agar Tak Membingungkan Publik

Adam - Kamis, 19 Maret 2026 16:26 WIB
Perbedaan Versi Polri dan TNI soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Wamenham: Segera Koordinasi Agar Tak Membingungkan Publik
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham), Mugiyanto. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham), Mugiyanto, mendesak agar Polri dan TNI segera melakukan koordinasi untuk mengatasi perbedaan informasi terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Perbedaan informasi yang berkembang di publik antara kedua institusi tersebut perlu segera diselaraskan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan menjaga integritas penanganan kasus.

Mugiyanto menekankan bahwa koordinasi yang solid antara aparat penegak hukum sangat penting, mengingat isu ini telah menarik perhatian publik.

Baca Juga:

Ia berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi korban.

"Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI, maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antar-aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara," ujar Mugiyanto dalam keterangannya pada Kamis (19/3/2026).

Mugiyanto juga mendorong penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.

Ia menyatakan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh terbatas hanya pada empat tersangka yang sudah ditahan, melainkan juga harus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang merencanakan atau mengendalikan peristiwa tersebut.

"Penanganan kasus ini harus mencakup seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat pihak yang merencanakan atau mengendalikan aksi penyiraman tersebut," lanjut Mugiyanto.

Lebih lanjut, Wamenham tersebut menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, serta memastikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum, meskipun memiliki posisi atau latar belakang tertentu.

Mugiyanto memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang sedang bekerja keras mengungkap kasus ini.

Ia juga menyambut baik pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi III DPR RI, yang diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara.

"Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali," ujar Mugiyanto.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) adalah kewajiban negara yang harus dijaga.

"Setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan," tambahnya.

Sebelumnya, identitas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang dirilis oleh Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI mengalami perbedaan.

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dua pelaku yang terekam CCTV memiliki inisial BHC dan MAK.

Sementara itu, Puspom TNI menyebutkan bahwa terdapat empat pelaku, termasuk seorang kapten yang berinisial NDP, serta tiga lainnya dengan inisial Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di Jakarta Pusat, yang mengakibatkan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya, termasuk tangan, wajah, dan mata.

Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, di mana ia dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat Andrie Yunus adalah aktivis yang memperjuangkan hak-hak korban tindak kekerasan.

Seiring dengan penyelidikan yang tengah berlangsung, masyarakat berharap agar kejelasan dan keadilan segera tercapai.*


(km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Undang Najwa Shihab hingga Chatib Basri untuk Diskusi Strategis di Hambalang, Apa yang Dibahas?
Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus oleh Prajurit TNI, Nasir Djamil: Perintah Atasan atau Inisiatif Pribadi?
Dugaan Sabotase dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Hendardi Desak Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta
Keenan Nasution Dihujat Netizen, Tetap Lanjutkan Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
Kemenham Soroti Koordinasi Polri-TNI di Kasus Andrie Yunus, Minta Tak Ada yang Ditutup-tutupi
Ketika Hukum Militer Tak Cukup: Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Ditangani Peradilan Umum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru