BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Laporan Terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Belum Berproses di KPK, Boyamin Saiman Harapkan Transparansi

BITVonline.com - Kamis, 23 Januari 2025 17:29 WIB
Laporan Terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Belum Berproses di KPK, Boyamin Saiman Harapkan Transparansi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Laporan yang diajukan oleh sejumlah pegiat antikorupsi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan harapannya agar pimpinan KPK yang baru dapat menunaikan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi tanpa ada kesan tebang pilih.

Boyamin mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai sejauh mana KPK menangani laporan tersebut. “Mudah-mudahan itu termasuk yang direview oleh pimpinan baru. Nanti kami akan masukkan surat,” ujar Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Sebelumnya, Indonesian Police Watch (IPW) bersama sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Sumber Daya Alam (KSST) melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan nama Febrie Adriansyah, khususnya terkait pelelangan barang rampasan berupa saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, terdapat kejanggalan dalam pelelangan saham perusahaan batu bara di Kalimantan tersebut.

Baca Juga:

Saham yang seharusnya bernilai Rp12 triliun dijual dengan harga hanya Rp1,945 triliun, yang mengakibatkan dugaan kerugian negara hingga Rp7 triliun. Juru Bicara KPK saat itu, Ali Fikri, menyampaikan bahwa KPK telah melakukan verifikasi terhadap laporan yang diterima dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak pelapor untuk menentukan langkah selanjutnya.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, membantah laporan tersebut dan menyatakan bahwa pelaksanaan lelang saham yang dituduhkan kepada Jampidsus tidak ada kaitannya dengan Febrie Adriansyah. Meski demikian, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tetap meyakini bahwa bukti yang dimiliki oleh pihaknya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga:

(CHRISTIE)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Bambang Pamungkas Jabat Direktur Olahraga Persija Jakarta
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Tak Ajukan Banding
Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Leony Trio Kwek-Kwek Keluhkan Pajak Warisan, DJP Jelaskan Tak Ada PPh untuk Ahli Waris
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional, Terinspirasi Bing Slamet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru