Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari. (Foto: BP/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praperadilan merupakan hak setiap pihak yang dijamin undang-undang sebagai mekanisme pengujian terhadap tindakan aparat penegak hukum, khususnya pada aspek formil.
"KPK menghormati hak setiap pihak dalam menempuh upaya hukum, termasuk pengajuan praperadilan oleh tersangka," ujar Budi, Rabu, 25 Maret 2026.