BREAKING NEWS
Kamis, 26 Maret 2026

Bareskrim Tangkap Dua Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Narkoba Ko Erwin

Adam - Rabu, 25 Maret 2026 21:16 WIB
Bareskrim Tangkap Dua Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Narkoba Ko Erwin
Kedua tersangka tersebut adalah Muhammad Rikki (25) (Kiri) dan Priyo Handoko (33) (Kanan). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika yang melibatkan Erwin Iskandar.

Kedua tersangka diduga memiliki peran penting dalam mengelola aliran dana hasil transaksi narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut kedua tersangka tersebut adalah Muhammad Rikki (25) dan Priyo Handoko (33).

Baca Juga:

Rikki diketahui sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk menampung dana transaksi, sementara Priyo diduga terlibat dalam praktik penjualan rekening kepada jaringan pelaku.

"Rekening tersebut digunakan untuk menerima pembayaran narkotika dari jaringan," ujar Eko dalam keterangannya, Rabu, 25 Maret 2026.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri aliran dana yang digunakan dalam transaksi narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa rekening atas nama Rikki digunakan oleh seorang buronan bernama Andre Fernando alias "The Doctor".

Andre diduga merupakan distributor utama yang memasok narkotika kepada Ko Erwin. Hingga kini, aparat telah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadapnya.

Operasi penangkapan dilakukan di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Tim penyidik terlebih dahulu mengamankan Rikki di kediamannya sebelum kemudian menangkap Priyo di lokasi berbeda setelah dilakukan penyisiran.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu di tempat tinggal salah satu tersangka.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk memburu Andre Fernando yang hingga kini masih buron.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memutus rantai peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lintas daerah, termasuk transaksi besar yang sebelumnya terdeteksi mencapai ratusan juta rupiah.*

(dw/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dramatis! Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Bagan Asahan
Gubernur Bobby Nasution Ajak Mahasiswa dan Pelajar Bersatu Perangi Narkoba
Bareskrim Grebek Kelab Malam Whiterabbit, Bongkar Jaringan Narkoba yang Libatkan Pelayan hingga Bandar
Kepling di Medan Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba, Polisi: Kami Sangat Syok!
Polres Binjai Ungkap Jaringan Narkoba, 14 Terduga Bandar dan Pengedar Ditangkap di 13 TKP
Kapolrestabes Medan Turun Tangan Terkait Emak-emak Diduga Peredar Sabu di Pinggir Jalan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru