Banyak Perkara Lama Tersendat Akibat Maraknya OTT, KPK Tambah Personel Penindakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah jumlah sumber daya manusia (SDM) di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. La
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman zat kimia asam kuat, bukan air keras seperti yang sebelumnya beredar di publik.
Penegasan ini disampaikan setelah Komnas HAM mengadakan pertemuan dengan tim medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta, tempat Andrie mendapatkan perawatan intensif.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 Maret 2026, Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian menjelaskan bahwa pernyataan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan medis yang diterima pihaknya.Baca Juga:
Ia menambahkan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami jenis zat kimia yang digunakan dalam serangan terhadap Andrie, karena dampak yang ditimbulkan berbeda jauh dengan air keras yang sering kali dikaitkan dengan tindakan kekerasan semacam itu.
"Korban mengalami luka bakar akibat siraman zat kimia asam kuat. Ini adalah istilah yang tepat untuk menggambarkan kondisi medis yang dialami oleh Andrie," ujar Saurlin di hadapan wartawan.
Pernyataan yang dikeluarkan Komnas HAM ini bertujuan untuk menghindari penyederhanaan terhadap seriusnya dampak yang dihadapi oleh Andrie.
Aktivis yang dikenal lantang menyuarakan hak asasi manusia ini kini tengah menjalani pemulihan yang memerlukan perhatian medis jangka panjang.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi, mengungkapkan bahwa seluruh langkah medis yang dilakukan oleh tim dokter RSCM sudah berjalan dengan baik dan intensif.
"Kondisi korban saat ini sudah stabil, dan rumah sakit terus memberikan perawatan terbaik," kata Pramono.
Sementara itu, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menjamin biaya pengobatan Andrie Yunus. Hal ini memberikan jaminan bahwa aspek pembiayaan tidak akan menjadi kendala dalam proses pemulihan.
Penyiraman zat kimia terhadap Andrie Yunus menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap aktivis yang kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir, menyoroti tingkat ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Penyidikan atas kasus ini masih terus berlangsung, dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah jumlah sumber daya manusia (SDM) di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. La
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Camat Sei Kepayang Barat, Rahmat Hidayat Dalimunthe, melakukan monitoring pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di De
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang kembali turun langsung menemui masyarakat melalui program Jelaja
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Pask
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan isi pembicaraan dalam pertemuan tertutup ant
EKONOMI
PEMALANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu, 1 Agustus
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar masyarakat kembali menggunakan atap rumah berbahan alami seperti ijuk dan rumbia seba
NASIONAL
KUPANG Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendapat sambutan antusias dari masyarakat saat menghadiri kegiatan Car Fre
POLITIK
JAKARTA Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi membatalkan rencana penjualan saham Piala Dunia melalui proyek FIFA Forward Enterprise. K
OLAHRAGA