Ketua PBVSI Langkat Edi Bahagia Sinuraya Temui Boy Arnez, Dorong Lahirnya Atlet Voli Masa Depan
BINJAI Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, menerima kunjungan pemain tim nasion
OLAHRAGA
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman zat kimia asam kuat, bukan air keras seperti yang sebelumnya beredar di publik.
Penegasan ini disampaikan setelah Komnas HAM mengadakan pertemuan dengan tim medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta, tempat Andrie mendapatkan perawatan intensif.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 Maret 2026, Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian menjelaskan bahwa pernyataan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan medis yang diterima pihaknya.Baca Juga:
Ia menambahkan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami jenis zat kimia yang digunakan dalam serangan terhadap Andrie, karena dampak yang ditimbulkan berbeda jauh dengan air keras yang sering kali dikaitkan dengan tindakan kekerasan semacam itu.
"Korban mengalami luka bakar akibat siraman zat kimia asam kuat. Ini adalah istilah yang tepat untuk menggambarkan kondisi medis yang dialami oleh Andrie," ujar Saurlin di hadapan wartawan.
Pernyataan yang dikeluarkan Komnas HAM ini bertujuan untuk menghindari penyederhanaan terhadap seriusnya dampak yang dihadapi oleh Andrie.
Aktivis yang dikenal lantang menyuarakan hak asasi manusia ini kini tengah menjalani pemulihan yang memerlukan perhatian medis jangka panjang.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi, mengungkapkan bahwa seluruh langkah medis yang dilakukan oleh tim dokter RSCM sudah berjalan dengan baik dan intensif.
"Kondisi korban saat ini sudah stabil, dan rumah sakit terus memberikan perawatan terbaik," kata Pramono.
Sementara itu, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menjamin biaya pengobatan Andrie Yunus. Hal ini memberikan jaminan bahwa aspek pembiayaan tidak akan menjadi kendala dalam proses pemulihan.
Penyiraman zat kimia terhadap Andrie Yunus menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap aktivis yang kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir, menyoroti tingkat ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Penyidikan atas kasus ini masih terus berlangsung, dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.*
BINJAI Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, menerima kunjungan pemain tim nasion
OLAHRAGA
JAKARTA Isu perombakan Kabinet Merah Putih kembali mengemuka. Pengamat politik Rocky Gerung memprediksi Presiden Prabowo Subianto akan m
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya telah mengalokasikan anggaran pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudan
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak pernah kehabisan daya pikat untuk urusan wisata alam. Salah satu kawasan yang menjadi iko
PARIWISATA
BINJAI Upaya memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis pangan lokal terus dilakukan. Pemerintah Kota Binjai
EKONOMI
BANDA ACEH Akhlak terpuji dan kerendahan hati menjadi cerminan utama seorang muslim dalam meniti kehidupan seharihari. Hal tersebut dit
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan MalaysiaMedan dengan menangkap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan perlindungan sosial bagi seluruh
NASIONAL