Trump Sebut Selat Hormuz sebagai 'Selat Trump' dalam Forum Bisnis AS
JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat pernyataan mengejutkan sekaligus mengundang tawa saat konferensi Future Inves
INTERNASIONAL
BALI – Polda Bali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan warga negara Belanda, RP, yang terjadi di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa dini hari, 24 Maret 2026.
Kedua tersangka kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga telah meninggalkan Bali dan transit di luar negeri.
Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, bersama Kapolres Badung, AKBP Josef E Purba, menjelaskan kronologi kasus di hadapan media, Sabtu (28/3/2026).Baca Juga:
Peristiwa tragis itu terjadi di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, saat korban mengajak anjing peliharaannya berjalan-jalan.
Menurut saksi, korban diserang secara brutal oleh dua pria misterius yang menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam dan mengenakan atribut jaket ojek online.
Akibat serangan menggunakan senjata tajam, RP mengalami luka parah di leher, pipi, tangan, dan punggung.
Meski sempat dilarikan ke RS BIMC Kuta, korban dinyatakan meninggal dunia dan dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk:
- Satu bilah mata pisau sepanjang 30 cm
- Dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku
- Sandal, senter, sampel darah, serta pakaian korban
Penyelidikan melibatkan olah TKP, pemeriksaan sembilan saksi, pengumpulan data CCTV dan GPS, serta koordinasi dengan pihak Imigrasi. Hasilnya mengarah pada dua terduga pelaku yang diperkirakan masuk ke Bali pada 18 Februari 2026.
Kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup, serta pasal-pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kombes Pol Gede Adhi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas semua bentuk kriminalitas yang melibatkan WNA.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.*
(dh)
JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat pernyataan mengejutkan sekaligus mengundang tawa saat konferensi Future Inves
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Laga sengit tersaji dalam lanjutan Turnamen Ama Ama Sidimpuan Cup 2026 yang mempertemukan Glory 99 FC kontra Putra Mandi
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat penanganan pembersi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan gerakan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anakanak Indon
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan harus mengakui keunggulan sementara PSPS Pekanbaru dengan skor 01 pada babak pertama laga lanjutan Pegadaian Champions
OLAHRAGA
PADANGSIDIMPUAN Seorang pria berinisial IH (56), yang berprofesi sebagai petani, diamankan aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana k
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Laga sengit tersaji pada babak 8 besar Turnamen Sepak Bola U17 Sidimpuan yang digelar di Stadion H.M. Nurdin, Sabtu (28
OLAHRAGA
MEDAN Seorang driver ojek pangkalan berinisial JFS (41) nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, SS (30), yang merupak
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga gerbang negara dari buronan internasional. Seorang Warga N
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kejahatan kembali terjadi di Jalan Aras KabuBatang Kuis, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (28/3/2026
HUKUM DAN KRIMINAL