ST Mainkan Dokumen Ilegal Pasca Izin Dicabut, Negara Dirugikan Miliaran
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Seorang driver ojek pangkalan berinisial JFS (41) nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, SS (30), yang merupakan ibu rumah tangga (IRT), hanya karena persoalan sepele terkait debu saat menyapu rumah.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Asrama, Medan, pada 19 Maret 2026, dan kini telah ditangani oleh Polsek Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia, Nelson Sipahutar, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban menyapu halaman rumahnya.Baca Juga:
Debu dari aktivitas tersebut disebut kerap mengenai pelaku, yang merupakan tetangga satu dinding dengan korban.
"Menurut keterangan tersangka, debu dari aktivitas menyapu korban sering mengenai dirinya dan hal itu sudah berulang kali terjadi. Bahkan, ada ketidakharmonisan antara kedua pihak," ujar Nelson saat konferensi pers,28 Maret 2026.
Insiden memuncak ketika pelaku yang tengah mengeluarkan kendaraannya kembali tersulut emosi karena debu yang dianggap sengaja diarahkan ke arahnya.
Dalam kondisi marah, pelaku mengambil pahat yang berada di garasi dan langsung menyerang korban.
"Tersangka spontan mengambil pahat dan menikam korban," jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dengan total sembilan luka tusukan di bagian kepala, wajah, dan tangan.
Luka di wajah tercatat enam titik, sementara tiga lainnya berada di lengan akibat upaya korban menangkis serangan. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis.
Polisi telah mengamankan pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menahan emosi dan menyelesaikan persoalan antarwarga secara bijak, agar tidak berujung pada tindakan kriminal.*
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Seorang karyawan Gatot Kaca Gym di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, mengaku kerap menerima caci
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara truk tangki tronton Mitsubishi dengan sebuah truk crane yang sedang parkir
NASIONAL
JAKARTA Kemandirian partai politik di Indonesia tengah menghadapi ujian ganda kerentanan terhadap intervensi eksternal dan rapuhnya mek
POLITIK
MEDAN Laga seru antara PSMS Medan melawan PSPS Pekanbaru pada lanjutan Pegadaian Championship Musim 2025/2026 berakhir imbang 11. Gol p
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu (28/3/2026). R
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar bazar murah dan hiburan rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Sabtu (28/3/2026). Acara
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat keberhasilan penjualan aset rampasan koruptor melalui lelang pada Maret 2026. Total
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat pernyataan mengejutkan sekaligus mengundang tawa saat konferensi Future Inves
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Laga sengit tersaji dalam lanjutan Turnamen Ama Ama Sidimpuan Cup 2026 yang mempertemukan Glory 99 FC kontra Putra Mandi
OLAHRAGA