"Plang Seumur Hidup, Tak Boleh Ada Penanaman Lagi," Strategi Unik Riau yang Bikin Prabowo Besar Hati
PEKANBARU Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau yang dinilai berjalan m
NASIONAL
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Penetapan tersangka dilakukan Jumat (27/3/2026) setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup dari serangkaian penggeledahan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Tengah.
Menambang Tanpa IzinBaca Juga:
Kasus ini bermula dari status hukum PT AKT yang telah berakhir. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017 tertanggal 19 Oktober 2017, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AKT resmi dicabut.
Namun, selama periode 2017–2025, ST diduga tetap menjalankan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara menggunakan dokumen perizinan ilegal.
"PT AKT seharusnya tidak lagi memiliki hak untuk melakukan pertambangan. Namun, tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya tetap melakukan operasional menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah," ujar perwakilan Tim Penyidik Jampidsus.
Diduga Kongkalikong dengan Oknum Negara
Modus operandi yang dilakukan tersangka diduga melibatkan kerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang bertugas mengawasi pertambangan.
Hal ini memungkinkan aktivitas ilegal berlangsung bertahun-tahun sehingga merugikan keuangan negara. Tim Auditor masih menghitung kerugian negara secara rinci.
Penahanan 20 Hari di Rutan Salemba
ST disangka melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk kepentingan penyidikan, ST ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha pertambangan agar tidak melanggar izin resmi negara.*
(dh)
PEKANBARU Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau yang dinilai berjalan m
NASIONAL
PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 2.945 titik panas atau hotspot di Pulau Sumatra. Data tersebut m
NASIONAL
PALEMBANG Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan bahan pemadam kebakaran berbasis tepung ubi atau singkong sebagai alternatif un
NASIONAL
PALEMBANG Presiden Prabowo Subianto meminta pembangunan sumur bor dan sekat kanal di wilayah lahan gambut ditambah sebagai upaya mencegah
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Bunda PAUD tidak hanya menjalankan peran secara seremonial. Ia menegaskan Bunda PAU
PENDIDIKAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) V Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpuna
EKONOMI
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pe
EKONOMI
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengajak generasi muda untuk mampu melihat sekaligus memanfaa
PEMERINTAHAN
BATU BARA Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke81 terasa begitu meriah di kawasan Pelabuhan Tanju
NASIONAL
BANDA ACEH Keluarga besar Persatuan Keluarga Besar Brimob (PKBB) Aceh memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke10 PKBB Tahun 2026 sekaligu
NASIONAL