Investor Desak BGN Cabut Moratorium Dapur MBG, 6.000 SPPG Diklaim Mangkrak: Kami Ditagih Rentenir!
JAKARTA Massa yang tergabung dalam Presidium Aliansi Rakyat Pendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menca
NASIONAL
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Penetapan tersangka dilakukan Jumat (27/3/2026) setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup dari serangkaian penggeledahan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Tengah.
Menambang Tanpa IzinBaca Juga:
Kasus ini bermula dari status hukum PT AKT yang telah berakhir. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017 tertanggal 19 Oktober 2017, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AKT resmi dicabut.
Namun, selama periode 2017–2025, ST diduga tetap menjalankan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara menggunakan dokumen perizinan ilegal.
"PT AKT seharusnya tidak lagi memiliki hak untuk melakukan pertambangan. Namun, tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya tetap melakukan operasional menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah," ujar perwakilan Tim Penyidik Jampidsus.
Diduga Kongkalikong dengan Oknum Negara
Modus operandi yang dilakukan tersangka diduga melibatkan kerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang bertugas mengawasi pertambangan.
Hal ini memungkinkan aktivitas ilegal berlangsung bertahun-tahun sehingga merugikan keuangan negara. Tim Auditor masih menghitung kerugian negara secara rinci.
Penahanan 20 Hari di Rutan Salemba
ST disangka melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk kepentingan penyidikan, ST ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha pertambangan agar tidak melanggar izin resmi negara.*
JAKARTA Massa yang tergabung dalam Presidium Aliansi Rakyat Pendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menca
NASIONAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold
HUKUM DAN KRIMINAL
JAYAPURA Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura menggagalkan dugaan transaksi jual beli amun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Sya
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupa
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran telah berakhir s
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI membantah dalil gugatan uji formal UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi masuk sebagai salah satu unsur pendukung dalam sistem pertahanan negara untuk menghadapi ancaman
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M. Qodari, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya impor batu bara dari Amerika S
EKONOMI
JAKARTA Sebuah restoran di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi lokasi penggeledahan aparat kepolisian pada Rabu (8/7/2
PERISTIWA