BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Sidang Dugaan Korupsi Chromebook: SPT Nadiem Tidak Catat Dana Rp 809 Miliar

Nurul - Senin, 30 Maret 2026 14:09 WIB
Sidang Dugaan Korupsi Chromebook: SPT Nadiem Tidak Catat Dana Rp 809 Miliar
Sidang perdana Nadiem Makarim. (Agus Priatna/SinPo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTASidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan Senin (30/3/2026), ahli pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak), Meidijati, menyatakan bahwa Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak mencatat adanya aliran dana senilai Rp 809 miliar.

"Berdasarkan laporan SPT yang disampaikan Pak Nadiem, tidak ada angka yang persis sama Rp 809 miliar yang menunjukkan beliau menerima uang tersebut," ujar Meidijati saat bersaksi.

Baca Juga:

Meidijati menambahkan, angka Rp 809 miliar memang tercatat dalam SPT PT Gojek Indonesia, yang merupakan bagian dari investasi Google ke Gojek pada 2021.

Namun, untuk memastikan aliran dana ke rekening pribadi Nadiem, pengawasan tidak cukup hanya dari SPT tahunan.

"SPT adalah saldo akhir tahun, bukan per transaksi. Untuk memeriksa detail aliran dana, harus membuka rekening pribadi Pak Nadiem," jelasnya.

Kasus ini menyoroti dugaan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook. Nadiem disebut memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809 miliar dengan memanfaatkan posisinya agar Google menjadi penguasa tunggal dalam pengadaan perangkat TIK di lingkungan Kemendikbudristek.

Selain Nadiem, tiga terdakwa lain, termasuk mantan Konsultan Teknologi Ibrahim Arief, dan pejabat KPA Mulyatsyah serta Sri Wahyuningsih, juga menghadapi dakwaan serupa.

Sidang kali ini menyoroti pentingnya bukti dokumen transaksi dan laporan keuangan perusahaan untuk menegaskan aliran dana, bukan semata laporan SPT tahunan.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan Chromebook menambah sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran di sektor pendidikan.*

(k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menkeu Purbaya Kurang Bayar Pajak Rp50 Juta, Kemenkeu Angkat Suara
Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Orang Pribadi hingga April 2026
Terungkap! Visi Pendidikan Nadiem Makarim Disebut Mirip Gojek, Bikin Ketergantungan Teknologi
Nadiem Makarim Bingung Didakwa Bersekongkol di Kasus Korupsi Chromebook: Saya Tidak Mengenal Mereka
Simbiosis Mutualisme atau Skema Korupsi? AKAB dan Google Jadi Sorotan
Sidang Korupsi Chromebook: Dugaan Kolusi Nadiem Makarim Mencuat, Saksi Keuangan Sebut GoTo Masih Merugi Sampai Sekarang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru