Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan dari tersangka.
"Proses eksekusi berjalan sangat terukur dan efektif," tambah Kapolda.
Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., mewakili Kadivhubinter Polri, menyampaikan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan global dan memerangi kejahatan internasional.
"Keberhasilan ini adalah bukti nyata peran Indonesia dalam pemberantasan kejahatan lintas negara. Kami berkoordinasi dengan cepat untuk memastikan bahwa tersangka tidak dapat lolos," kata Untung.
Dia juga menambahkan bahwa keberhasilan Indonesia dalam membongkar jaringan ini mendapat apresiasi dari pihak Garda Sipil Spanyol yang terlibat dalam penyelidikan.
Setelah ditangkap, SL akan segera dideportasi ke negara peminta, yaitu Inggris, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dua petugas dari Garda Sipil Spanyol dijadwalkan tiba di Bali pada 30 Maret 2026 untuk berkoordinasi dengan pihak Indonesia dalam proses pengawalan dan pendeportasian tersangka.
Kapolda Bali menegaskan bahwa Bali tetap aman dan tidak akan pernah menjadi tempat pelarian bagi kriminal internasional.
"Kami telah menegaskan kepada seluruh pihak bahwa Bali bukan tempat persembunyian bagi para penjahat transnasional. Kami akan terus memperkuat kerjasama internasional dalam memerangi kejahatan lintas negara," ujar Irjen Pol Daniel Adityajaya.*