Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
MEDAN – Kasus sengketa internal keluarga yang berujung pada proses hukum terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Anna Br Sitepu, seorang ibu, harus menghadapi tuntutan dari anak kandungnya sendiri, Ayu Brahmana, terkait pengelolaan perusahaan PT Madina Gas Lestari yang melibatkan tuduhan pemalsuan dokumen dan penggunaan surat palsu.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (31/3/2026), Anna Br Sitepu, dengan suara bergetar, mengungkapkan perasaannya yang terkejut dan hancur akibat perkara yang melibatkan dirinya bersama dua anak lainnya.Baca Juga:
"Perasaan saya hancur, ya. Yang melaporkan anak saya, yang dilaporkan juga anak saya," ungkap Anna usai sidang.
Meskipun tersinggung, Anna masih membuka kemungkinan untuk berdamai, meskipun ia mengakui bahwa hubungan keluarga yang sudah terjalin lama kini telah mencapai titik yang cukup dalam.
"Kalau saya selalu ada harapan damai. Tapi ini sudah terlampau parah yang dia buat ke saya sama anak saya. Kalau memang nanti cocok dan berkenan di hati saya, ya tidak ada masalah. Tapi kalau seperti sekarang ini, saya serahkan saja," ujarnya dengan nada penuh penyesalan.
Anna berharap agar perkara ini dapat diselesaikan tanpa melibatkan hukuman pidana, mengingat kedekatan hubungan keluarga yang harusnya menjadi dasar penyelesaian masalah.
"Semoga bisa selesai. Karena yang mengadukan anak saya, yang diadukan juga anak saya. Kalau bisa diselesaikan dengan baik, jangan sampai ada yang dipenjara," lanjutnya, sembari berharap adanya penyelesaian damai.
Sementara itu, kuasa hukum dari para terdakwa, Hartanta Sembiring dari Law Office HK & Associates, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menyoroti ketidakjelasan mengenai alat bukti yang digunakan dalam perkara ini.
"Proses peradilan ini kalau kita ikuti dari awal sampai sekarang, banyak yang tidak benar. Misalnya soal barang bukti, apa yang menjadi dasar? Dari mana disita? Lalu siapa sebenarnya pelaku utamanya?" tegas Hartanta dengan nada kritis.
Hartanta juga mempertanyakan tuduhan pemalsuan surat yang dialamatkan kepada kliennya, yang menurutnya, akta yang dipermasalahkan justru merupakan dokumen resmi yang disahkan oleh notaris.
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI