Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Karo, Dona Martinus, mengatakan pihaknya diberikan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir apakah menerima putusan atau menempuh upaya hukum lebih lanjut.
"Selanjutnya kami pikir-pikir atas keputusan tersebut. Tujuh hari diberi waktu pikir-pikir," ujarnya seusai sidang di ruang utama PN Medan, Rabu (1/4/2026).Baca Juga:
Dona menegaskan, meski masih mempertimbangkan langkah hukum, Kejari Karo tetap menghormati keputusan hakim yang membebaskan Amsal Sitepu dari seluruh dakwaan.
"Kami tetap menghormati putusan hakim," kata Dona singkat.
Majelis Hakim PN Medan, yang diketuai Muhammad Yusafrihardi Girsang, dengan dua hakim anggota, Muhammad Kasim dan Gustap Marpaung, menyatakan Amsal tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer maupun subsider.
"Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan.
Hakim juga memulihkan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, dan martabat Amsal Sitepu.
Setelah putusan dibacakan, jaksa penuntut umum maupun terdakwa diberikan waktu satu minggu untuk menentukan apakah akan mengajukan banding.
Putusan ini menjadi titik penting bagi dunia ekonomi kreatif, mengingat Amsal Sitepu dikenal sebagai sosok yang aktif mempromosikan video profil desa sebagai bagian dari pengembangan industri kreatif lokal.*
(km/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK