BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

BNI Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana di Aek Nabara

Zulkarnain - Rabu, 01 April 2026 22:01 WIB
BNI Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana di Aek Nabara
Polda Sumut mengamankan Andi Hakim Febriansyah, mantan pejabat BNI Rantau Parapat Unit Aek Nabara terkait dugaan penyalahgunaan dana yang mengatasnamakan institusi tersebut di wilayah Aek Nabara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana yang mengatasnamakan institusi tersebut di wilayah Aek Nabara, Sumatera Utara.

Langkah ini menyusul penangkapan Andi Hakim Febriansyah, mantan pejabat BNI Rantau Parapat Unit Aek Nabara, oleh Polda Sumut berdasarkan laporan internal BNI.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa perseroan tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan nasabah maupun masyarakat.

Baca Juga:

"Kasus ini kami laporkan secara proaktif kepada aparat penegak hukum, dan kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan hingga penangkapan pihak yang diduga terlibat. Kami berkomitmen mendukung penuh proses hukum hingga tuntas," ujar Okki dalam pernyataan tertulis, Rabu (1/4).

BNI menegaskan, dugaan pelanggaran ini merupakan tindakan individu di luar mekanisme perbankan resmi dan tidak terkait dengan produk maupun sistem core banking BNI.

Perseroan juga menekankan tidak terdapat pencatatan transaksi yang relevan dalam sistem resmi.

Sebagai bentuk itikad baik, BNI melakukan komunikasi intensif dengan pihak terkait dan terus mendorong proses hukum berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi reputasi dan kepercayaan publik.

"Perkembangan ini menjadi momentum penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan memberikan kepastian hukum. Kami juga terus mengedepankan pendekatan konstruktif dalam penyelesaian, sebagai bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat," tambah Okki.

Ke depan, BNI menegaskan akan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol operasional, serta memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Perseroan juga mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran yang mengatasnamakan institusi keuangan dan memastikan seluruh transaksi melalui kanal resmi yang dapat diverifikasi.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD Jelaskan Alasan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diproses di Peradilan Militer
Polda Sumut Tangkap Bandar dan Kurir Ekstasi di Binjai, 100 Butir Disita! Paman Ketua GRIB Ikut Terseret
Komisi III DPR Panggil Kejari Karo Terkait Polemik Perkara Amsal Sitepu
Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Masyarakat soal Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut
Menko Polkam Desak Investigasi Menyeluruh atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon
Rismon Sianipar Tanda Tangani Restoratif Justice, Siap Publikasi Penelitian Baru Soal Ijazah Jokowi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru