10.000 Warga Medan Dapat Bansos PKH, Wali Kota Peringatkan Potensi Penyalahgunaan
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Artis Ammar Zoni mengaku bersalah menggunakan narkoba, tetapi membantah menjadi bandar atau perantara narkotika.
Pernyataan ini disampaikannya saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
"Saya bersalah kepada diri saya sendiri, keluarga, anak-anak, dan orang-orang yang percaya kepada saya. Namun demi Allah saya bukan seorang bandar," ujar Ammar Zoni. Ia menekankan bahwa selama ini tidak pernah menerima keuntungan dari perkara narkoba yang menjeratnya.Baca Juga:
Ammar menegaskan, ia tidak didampingi pengacara saat diperiksa dan merasa tertekan.
Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan usia dan masa depan anak-anaknya dalam memutuskan perkara ini.
Dalam sidang yang sama, jaksa menuntut Ammar Zoni dengan pidana penjara 9 tahun dan denda Rp 500 juta, jika tidak dibayar diganti kurungan 140 hari. Ammar dituntut bersama lima terdakwa lain dalam kasus penjualan narkoba di dalam Rutan Salemba.
Pertimbangan pemberatan tuntutan, menurut jaksa, antara lain perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat, berpotensi merusak generasi muda, dan tidak mematuhi program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
Berikut tuntutan terdakwa lainnya:
- Asep & Ade Candra: 6 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 140 hari
- Ardian Prasetyo: 7 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 140 hari
- Andi Mualim & Muhammad Rivaldi: 8 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 140 hari
Sidang pleidoi Ammar Zoni menjadi sorotan publik karena menekankan perbedaan antara pengguna narkoba dengan bandar, serta dampaknya bagi kehidupan pribadi dan keluarga terdakwa.*
(d/dh)
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan menyatakan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon akan segera dipulangkan ke Indon
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan dari warga korban pelecehan seksual yang kasusnya mandek selama setah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polisi kembali memeriksa pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Puluhan warga di Aceh Tengah kembali menghadapi keterisoliran setelah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Selas
PERISTIWA