BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Sarang Narkoba di Kecamatan Selesai Binjai Dibongkar, Polisi Temukan Bong dan Alat Hisap

Hadyan - Jumat, 03 April 2026 07:32 WIB
Sarang Narkoba di Kecamatan Selesai Binjai Dibongkar, Polisi Temukan Bong dan Alat Hisap
Polres Binjai kembali melaksanakan operasi "Grebek Sarang Narkoba" di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI Polres Binjai kembali melaksanakan operasi "Grebek Sarang Narkoba" (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penggerebekan ini, petugas tidak menemukan penghuni barak, yang diduga telah dibocorkan keberadaannya sebelum kedatangan tim.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, memimpin langsung penggerebekan yang dilakukan di lokasi yang sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:

Namun, setelah melakukan penggeledahan di barak narkoba tersebut, petugas hanya menemukan barang bukti berupa lima plastik klip kosong, sepuluh pipet, serta sebuah alat hisap sabu (bong).

Meski tidak menemukan penghuni saat itu, polisi tetap melanjutkan langkah pemusnahan terhadap barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

"Kami lakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak tersebut dengan cara dibakar. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas sarang narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi," tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba yang ada di wilayahnya.

"Kami tidak akan berhenti untuk memberantas tempat-tempat yang menjadi sarang peredaran narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami intensifkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," ujar AKP Junaidi.

Kegiatan penggrebekan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang mengaku resah dengan keberadaan barak narkoba di sekitar lingkungan mereka.

Ke depannya, pihak kepolisian berharap tindakan tegas seperti ini dapat menekan peredaran narkoba dan memberikan rasa aman bagi warga.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
DPRD Batu Bara Sampaikan Laporan Reses Tahap I, Ribuan Aspirasi Masyarakat Siap Diakomodir
Menteri Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli, Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Tugas
Pelaksanaan Ujian Teori SIM di Satpas Polresta Denpasar Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Klarifikasi BGN: Anggaran 2026 Sesuai APBN Rp268 Triliun, Bukan Rp335 Triliun
Pentingnya RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Aturan Baru untuk Kejelasan Pengelolaan Harta Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru