Penampaka rumah mantan polisi Bripka Horas Hutahuruk usai menjadi sasaran penjarahan saat tawuran di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sabtu (4/4/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Massa tidak hanya merusak properti, tetapi juga menganiaya istri dan anak Horas, serta merusak warung miliknya.
Dalam video yang tersebar di media sosial, Horas menantang Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, karena hingga tiga jam pasca penjarahan polisi belum datang mengamankan lokasi.
Horas menyebut institusi Polri hanya melakukan pencitraan.
"Saya tantang Kapolres Pelabuhan Belawan. Saya pernah menjadi anggota Polri dan kini menjadi masyarakat sipil. Tapi, saya tidak takut. Polri hanya ingin pencitraan. Dimana hati nurani seorang Kapolres melihat kejadian ini?" ujar Horas.
Tak hanya rumahnya, tetangga Horas juga kehilangan dua sepeda motor akibat aksi penjarahan.
Video yang beredar memperlihatkan kaca jendela rumah pecah akibat lemparan massa.
Horas menegaskan, "Ini bukan hanya penjarahan, tetapi aksi pembiaran oleh institusi Polri."
Kejadian bermula dari tawuran antar kelompok di kawasan Titi Satu pada Sabtu (4/4/2026) pukul 23.30 WIB.
Tawuran kemudian meluas ke permukiman warga di Kelurahan Sicanang pada pukul 03.00 WIB.
Warga yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan, namun polisi tidak segera merespons.
Horas menyebut sempat melawan massa, namun kalah jumlah. Istri dan anaknya mengalami kekerasan serta ancaman menggunakan senjata tajam.