BREAKING NEWS
Senin, 06 April 2026

Kuasa Hukum Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar dan Beberapa Akun Media Sosial Terkait Tuduhan Pendanaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Dharma - Senin, 06 April 2026 12:08 WIB
Kuasa Hukum Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar dan Beberapa Akun Media Sosial Terkait Tuduhan Pendanaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu tiba di Bareskrim Polri pada Senin (6/4). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya, melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Laporan ini terkait tuduhan yang beredar bahwa JK mendanai upaya pengungkapan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yang menurut JK, sama sekali tidak berdasar.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, tiba di Bareskrim Polri pada Senin (6/4) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk secara resmi melaporkan Rismon Sianipar.

Baca Juga:

Tak hanya Rismon, sejumlah pihak yang terlibat dalam penyebaran tuduhan tersebut juga dimasukkan dalam laporan, termasuk pemilik kanal YouTube "Ruang Konsensus" Bhudius M Piliang dan beberapa saluran lainnya yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang merugikan nama baik JK.

Abdul Haji mengungkapkan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Rismon yang menuduh JK memberi dana sebesar Rp5 miliar dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Tuduhan tersebut, kata Abdul, sangat merugikan kliennya dan sama sekali tidak berdasar.

"Pernyataan tersebut jelas-jelas fitnah. Pak JK tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut dan tidak pernah mengenal Rismon atau Roy Suryo secara pribadi," tegas Abdul.

Lebih lanjut, kuasa hukum JK juga melaporkan sejumlah saluran media sosial yang turut menyebarkan tuduhan ini, termasuk kanal YouTube "Ruang Konsensus" yang menghadirkan Mardiansyah Semar, serta channel Mosato TV yang dianggap memprovokasi publik dengan klaim-klaim tak berdasar.

Dalam laporan ini, pihak pelapor membawa sejumlah bukti berupa tiga video yang diduga menjadi sumber penyebaran informasi palsu tersebut.

Mereka mengacu pada Pasal 439 juncto Pasal 441 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran berita bohong.

Sementara itu, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, merespons langkah hukum JK dengan santai.

Jahmada mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan akan ditelaah oleh kepolisian dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.

"Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK dalam pernyataan apapun. Semua yang beredar adalah hasil olahan artificial intelligence (AI)," ujar Jahmada menanggapi tuduhan tersebut.

JK sendiri menanggapi tuduhan tersebut dengan tegas. Dalam klarifikasinya, ia membantah keras bahwa dirinya terlibat dalam upaya pengungkapan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Bahkan, JK menegaskan bahwa ia tidak mengenal Rismon secara pribadi dan tidak pernah bertemu dengannya.

"Saya tidak pernah kenal Rismon, apalagi terlibat dalam hal ini. Saya hanya mengenal Roy Suryo karena dia pernah menjadi menteri di kabinet saya," jelas JK saat memberi keterangan pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

JK juga menegaskan bahwa ia tidak pernah membantu siapa pun terkait isu ijazah palsu Jokowi, meski ia mengenal beberapa tokoh yang terlibat dalam masalah tersebut.

JK berharap laporan ini akan membantu membuktikan kebenaran dan mengungkap pihak-pihak yang sengaja menyebarkan tuduhan palsu tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam demokrasi, setiap orang berhak untuk membela nama baiknya dan meminta klarifikasi hukum atas fitnah yang merugikan.

Dengan langkah hukum ini, JK berharap proses hukum dapat mengungkapkan kebenaran dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang bisa merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas.*


(tm/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jusuf Kalla Siap Lapor Rismon Sianipar, Roy Suryo: Saya Dukung 11.000 Triliun Persen!
Jusuf Kalla Usulkan Kenaikan Harga BBM untuk Redam Defisit Anggaran dan Utang Pemerintah
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar Terkait Tudingan Pendanaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Itu Semua Olahan AI!
Tak Terima Tudingan Rismon Sianipar, Jusuf Kalla Siap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi
Rumah Mantan Polisi di Medan Belawan Dijarah Massa Tawuran, Keluarga Diserang: Polri Hanya Ingin Pencitraan!
9 Ketua Ormas Temui Jokowi di Solo, Apa Tujuannya?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru