Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inara Sati, Ungkap Dua Putranya Didiagnosis ADHD dan Autisme
JAKARTA Selebgram Inara Rusli, yang kini memilih menggunakan nama panggung baru, Inara Sati, kembali mencuri perhatian publik dengan cerit
ENTERTAINMENT
JAKARTA — Komisi III DPR kembali mengundang sejumlah pakar untuk memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Senin (6/4/2026).
Salah satu pembahasan penting yang mengemuka adalah potensi ketidakseimbangan antara aset yang dimiliki dengan profil pemiliknya, terutama dalam kasus tindak pidana seperti korupsi.
Baca Juga:Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar), Heri Firmansyah, mengingatkan Komisi III DPR agar lebih cermat dalam merumuskan mekanisme perampasan aset yang tidak seimbang dengan profil pemiliknya.
Menurutnya, pengaturan tersebut perlu ditegaskan dalam RUU agar tidak terjadi penafsiran yang keliru yang justru berpotensi menyimpang dari prinsip hukum yang ada.
"Penting untuk ada aturan yang lebih jelas, karena kalau tidak, ini bisa keluar jalur hukum. Misalnya, penegakan hukum bisa meluas dan menjadi masalah di lapangan. Tidak boleh ada tafsiran yang mengaburkan prinsip asas legalitas," ujar Heri saat memberikan pemaparan di hadapan anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta.
Heri mengusulkan agar mekanisme perampasan aset yang tidak seimbang dengan profil pemiliknya diatur lebih rinci.
Salah satu masalah utama adalah potensi penyalahgunaan penafsiran hukum yang bisa memunculkan keraguan di kalangan penegak hukum.
"Pihak yang menentukan apakah aset itu tidak seimbang dengan profil harus jelas. Jika tidak, kita bisa melihat ada banyak interpretasi dari berbagai pihak, yang akhirnya menciptakan kontroversi," tambahnya.
Heri juga menyoroti kemungkinan melibatkan berbagai lembaga, seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dalam menentukan apakah suatu transaksi atau aset patut diduga sebagai hasil tindak pidana.
Namun, dia juga mengingatkan agar mekanisme tersebut tetap berpegang pada prosedur yang jelas dan sah.Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengajukan pertanyaan yang menggugah perhatian.
Sahroni mempertanyakan bagaimana jika ada pelaku korupsi yang berasal dari golongan miskin, namun berhasil mengumpulkan aset besar.
JAKARTA Selebgram Inara Rusli, yang kini memilih menggunakan nama panggung baru, Inara Sati, kembali mencuri perhatian publik dengan cerit
ENTERTAINMENT
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil lima saksi dari biro perjalanan atau travel agent terkait dugaan korupsi d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan UndangUndang (RUU) Pera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola aset ra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi serius isu yang beredar di kalangan internal Kementerian Keuangan (Kemen
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR kembali mengundang sejumlah pakar untuk memberikan masukan terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengumumkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya, melaporkan ahli digital forensik Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyampaikan respons terhadap usulan Presiden ke6 Republik Indonesia, Sus
NASIONAL