RUU Narkotika Dibahas, Kepala BNN Minta Wewenang Penyadapan Diperluas
JAKARTA Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, mengusulkan perluasan kewenangan penyadapan dalam Rancangan UndangUndang (RU
NASIONAL
MEDAN – Nama Lokot Nasution kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan di Pengadilan Negeri Medan.
Penyebutan ini muncul saat Jaksa KPK mempertanyakan salah satu saksi, David Oloan Sitanggang, Direktur PT Antaraksa, Senin (6/4/2026).
Jaksa Achmad Husin Madya menanyakan apakah David mengenal Lokot Nasution.Baca Juga:
David menjawab, "Saya tidak kenal, tapi saya tahu. Saya tahu dari Pak Wahyu, sebagai teman," jelasnya.
David memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Muhlis Hanggani Capah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 wilayah Sumatera Utara, dan Eddy Kurniawan Winarto, kontraktor swasta.
Selain jaksa, kuasa hukum Eddy, Daniel Pasaribu, juga menyinggung nama Lokot saat menanyakan pertemuan antara Wahyu dan Lokot di Jakarta.
David hanya menjawab singkat, "Hanya ketemu, saya tahu pembahasannya."
Ketua majelis hakim, Khamozaro Waruwu, menegaskan pertanyaannya mengenai siapa Lokot Nasution.
David menjawab, "Wahyu bertemu Lokot di Jakarta, cerita Wahyu. Setahu saya anggota dewan. Sebelumnya di Kemenhub (Kementerian Perhubungan)."
Meski namanya disebut beberapa kali, peran Lokot Nasution dalam perkara dugaan korupsi ini belum diungkap secara rinci.
Jaksa telah memanggil Lokot untuk hadir di persidangan, namun yang bersangkutan belum datang.
Diketahui, Lokot Nasution pernah menjabat sebagai PPK di DJKA Kemenhub pada 2017–2018.
Ia kemudian mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil pada akhir 2019 dan terjun ke dunia politik, hingga terpilih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara 2022–2027.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengaturan lelang proyek pembangunan jalur kereta api di Sumatera Utara, termasuk proyek Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB 6) senilai Rp 385 miliar yang dimenangkan PT Antaraksa bersama PT Waskita Karya dan Rinenggo.
Modus yang diungkap KPK melibatkan pemberian suap untuk memenangkan rekanan tertentu dalam proyek.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Muhlis Hanggani Capah sebagai PPK dan Eddy Kurniawan Winarto dari pihak swasta.
Penyidikan kasus ini masih berlangsung dengan sejumlah tersangka telah ditetapkan KPK.*
(km/ad)
JAKARTA Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, mengusulkan perluasan kewenangan penyadapan dalam Rancangan UndangUndang (RU
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memproyeksikan sejumlah komoditas pangan strategis nasional akan mengalami surplus hingga
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah yang menembus level Rp17.100 per dolar Amerika Serikat dinilai masih berada dalam skenario yang telah disiapk
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan Selasa, 7 April 2026, di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Mata uan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyambut kebijakan pemerintah yang memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsid
EKONOMI
PIDIE JAYA Universitas Muhammadiyah Aceh bekerja sama dengan Tim Puspanita Kulim Kedah, Malaysia, menyalurkan bantuan bagi siswa SD Muham
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyiapkan 28 armada udara untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutl
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ahmad Muzani, mendesak negaranegara yang terlibat konflik di Timur Tengah untuk segera me
INTERNASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat sertifikasi tanah milik daerah sekaligus menuntaskan aset bermasalah guna memperkua
NASIONAL