63 Siswa SD dan SMA di Konawe Selatan Diduga Keracunan Usai Santap MBG
KONAWE SELATAN Sebanyak 63 siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, didu
PERISTIWA
JAKARTA – Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons tegas terkait laporan yang diajukan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan video yang mengarah pada tuduhan bahwa Rismon menuding JK mendanai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Menurutnya, laporan polisi (LP) yang diajukan tidak bisa diproses secara sembarangan dan harus diuji terlebih dahulu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Atas LP Pak JK, saya pikir biarkan saja dulu. Kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT diuji atau dianalisa dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan pelapor," ujar Jahmada.
Jahmada menegaskan bahwa sejauh ini, kliennya Rismon tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang seperti yang beredar di video-video yang mengaitkan dirinya dengan tuduhan tersebut.
Ia meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait bukti-bukti yang ada.
Sementara itu, kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, juga memberikan penjelasan setelah melaporkan Rismon Sianipar dan sejumlah akun YouTube yang dianggap menyebarkan informasi hoaks terkait JK.
Abdul Haji mengungkapkan bahwa meskipun telah melakukan laporan, hingga kini ia belum menerima nomor LP yang menjadi bukti laporan yang sah.
"Belum (LP), belum. Nanti sama ini, sama tim," ujar Abdul Haji saat diwawancarai di Bareskrim Polri.
Meski administrasi laporan belum tuntas, ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan terkait tuduhan yang beredar mengenai JK dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tuduhan yang memicu laporan ini berakar pada spekulasi bahwa Jusuf Kalla memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo untuk memperkarakan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Isu tersebut beredar luas dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk JK sendiri yang dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Jusuf Kalla menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam memberikan dana untuk kasus yang melibatkan Roy Suryo maupun isu ijazah Jokowi.
Sidang dan proses hukum atas laporan yang diajukan oleh Jusuf Kalla masih terus berlangsung.
Para pihak terkait diharapkan dapat mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian.
Dengan adanya penjelasan dan bantahan dari kedua belah pihak, kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama terkait dengan tuduhan penyebaran hoaks yang semakin meluas.*
(tm/ad)
KONAWE SELATAN Sebanyak 63 siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, didu
PERISTIWA
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Ampera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tidak menahan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Benc
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Kawasan Danau Toba di Sumatera Utara diselimuti kabut asap pada Rabu, 14 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisik
PARIWISATA
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu angkutan umum dan dua truk terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepat
PERISTIWA
YOGYAKARTA Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM seDIY) mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK
MEDAN Aktivis hukum Dhani Lubis bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Bayu Wic
NASIONAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) S
NASIONAL