PT INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih pering
EKONOMI
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, melontarkan kritik tajam terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah menjadi sorotan publik.
Ia menilai RUU ini berpotensi menabrak filosofi hukum Indonesia, karena menggeser fokus dari subjek hukum (orang) ke objek hukum (barang).
Tandra menyoroti mekanisme perampasan aset tanpa putusan pengadilan pidana atau non-conviction based (NCB) yang mengedepankan prinsip in rem.Baca Juga:
Menurutnya, hal ini bisa mencederai karakter hukum Indonesia yang selama ini mengacu pada sistem civil law in personam, yaitu menitikberatkan pada perbuatan subjek hukum.
"Ini persoalan yang menjadi pemikiran saya sejak awal karena perampasan aset ini fokusnya pada in rem, kepada barang. Padahal karakter kita ini civil law, 'barang siapa', in personam," ujar Tandra, Kamis (9/4/2026).
Politisi tersebut menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset berisiko menabrak Pasal 28 UUD 1945, yang menjamin hak perlindungan atas harta kekayaan warga negara.
Ia juga merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan seseorang tidak boleh dinyatakan bersalah tanpa putusan hakim yang sah.
"Sita dulu, setelah putusan baru rampas. Kata 'rampas' ini saja tanpa proses hukum bagi saya sudah salah. Hukum ini adalah proses, tidak bisa tiba-tiba karena harta berlebihan langsung diambil. Itu berbahaya sekali," tegas Tandra.
Tandra juga menyoroti kompleksitas peralihan hak harta benda di Indonesia, yang melibatkan proses administratif atau levering.
Ia memperingatkan bahwa mengabaikan tahapan ini bisa menimbulkan tindakan hukum yang prematur.
Selain itu, ia mendesak agar RUU tetap mencantumkan batasan kerugian negara yang jelas.
Tanpa batasan tersebut dan hanya mengacu pada istilah "fraud", penegakan hukum dikhawatirkan akan menyasar aparatur sipil negara (ASN) secara masif dan tidak terkendali.
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih pering
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa sikap tegas yang kerap dianggap sebagai keras kepala justru diperlukan dalam mengha
NASIONAL
JAKARTA Selebgram Clara Shinta menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik setelah sebelumnya mengungkap dugaan perselingkuhan suaminy
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menanggapi rencana sejumlah simpul relawan Prabowo Subianto
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami praktik dugaan pemerasan dan pemotongan anggaran di Kejaksaan Negeri (Kejari)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Koordinator Relawan Prabowo Digital Team (PRIDE), Anthony Leong, menegaskan legitimasi kekuasaan Presiden Prabowo Subianto
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku baru mengetahui adanya pembelian motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang
EKONOMI
MANDAILING NATAL Ribuan masyarakat Mandailing Natal menghadiri halalbihalal dan tabligh akbar yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pernyataan pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, dan aktivis Islah Bahrawi terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah tokoh masyarakat mendesak pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras t
HUKUM DAN KRIMINAL