Bupati Batu Bara Sambut Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD oleh BPK Perwakilan Sumut
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsung Entry Meeting atas Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan P
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai penanganan kasus mahasiswi magang di sebuah BUMN di Pagar Alam yang justru menjadi tersangka setelah melaporkan dugaan pelecehan seksual sebagai preseden buruk dalam penegakan hukum.
Abdullah menegaskan, aparat penegak hukum harus memastikan korban kekerasan seksual tidak mengalami penderitaan tambahan dalam proses hukum.
"Tentunya itu menjadi preseden buruk, dan harus dihindari oleh penegak hukum. Kami minta keadilan benar-benar diberikan kepada korban kekerasan seksual, bukan sebaliknya," ujarnya, Kamis (9/4/2026).Baca Juga:
Ia mengingatkan pentingnya membaca kasus secara menyeluruh agar tidak terjadi reviktimisasi, yakni kondisi ketika korban justru kembali dirugikan oleh proses hukum yang berjalan.
Menurut Abdullah, fenomena korban yang dilaporkan balik menunjukkan masih adanya persoalan dalam cara aparat memahami konteks perkara, terutama terkait relasi kuasa antara korban dan terlapor.
Ia menilai, dalam kasus kekerasan seksual, posisi korban kerap berada dalam kondisi tidak seimbang, seperti relasi magang dengan atasan.
"Bukti formal sering berada dalam penguasaan pihak yang memiliki posisi dominan, sementara korban memiliki ruang terbatas untuk membuktikan peristiwa yang dialaminya," kata dia.
Karena itu, Abdullah meminta aparat tidak hanya berfokus pada aspek formal dalam penerapan pasal, tetapi juga mempertimbangkan konteks korban saat mencari perlindungan hukum.
Abdullah mengingatkan, jika pendekatan tersebut diabaikan, proses hukum berpotensi menimbulkan pesan negatif di masyarakat.
"Korban yang berupaya mengungkap pelanggaran justru menghadapi beban hukum tambahan, ini bisa menghambat keberanian korban lain untuk melapor," ujarnya.
Ia menilai kasus ini menjadi tantangan dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Komisi III DPR, kata dia, akan mendorong evaluasi penanganan perkara agar kejadian serupa tidak terulang.
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsung Entry Meeting atas Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi strategis Indonesia sebagai salah satu negara paling aman di tengah ketegangan globa
NASIONAL
DELI SERDANG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan, Kamis (9/4
NASIONAL
BANDA ACEH Pengadilan Tinggi Banda Aceh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Disabil
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Bencana alam kembali menghantam Desa Pertik, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Setelah bencana serupa pada
NASIONAL
MAGELANG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengingatkan masyarakat agar menghemat energi, seiring ketidakpastian global yan
EKONOMI
MAGELANG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan Indonesia kini sudah relatif swasembada pangan dan tidak takut mengha
NASIONAL
PADANG Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menghadiri diskusi publik yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas
NASIONAL
MAGELANG Presiden Prabowo Subianto meresmikan fasilitas perakitan kendaraan listrik komersial milik VKTR di Magelang, Jawa Tengah, Kamis
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai penanganan kasus mahasiswi magang di sebuah BUMN di Pagar Alam yang justru menjadi te
HUKUM DAN KRIMINAL