Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan kereta api (KA) lintas Titi Papan–Medan Labuhan tahun anggaran 2022–2023.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial JHP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022, GW sebagai PPK tahun 2023, ZYI selaku konsultan pengawas, serta MYF sebagai penyedia barang dan jasa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.Baca Juga:
"Benar, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Belawan telah menahan empat tersangka terkait kasus korupsi proyek peningkatan jalan KA lintas Titi Papan–Medan Labuhan tahun 2022–2023," ujar Daniel, Kamis (9/4/2026).
Para tersangka kini ditahan di Rutan Kelas II Medan selama 20 hari, terhitung sejak 7 hingga 26 April 2026.
Daniel menjelaskan, penahanan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, penyidik juga telah menetapkan sangkaan pasal terhadap para tersangka.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal primer Pasal 603 KUHP junto Pasal 20 huruf c KUHP junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara pasal subsider yang dikenakan adalah Pasal 604 KUHP junto Pasal 20 huruf c KUHP junto Pasal 18 UU Tipikor.
Dari hasil penyidikan sementara, perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kekurangan volume pekerjaan pada proyek peningkatan jalan KA sepanjang 4,5 kilometer di lintas Titi Papan–Medan Labuhan.
"Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat," jelas Daniel.*
(mi/dh)
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL