"Kita lihat dulu seperti apa struktur cost-nya. Kan produknya hilirnya beli dari sini, murah nikelnya, berapa persen harga internasional," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Namun demikian, ia turut menyentil sikap pelaku usaha yang dinilai hanya bersuara ketika mengalami kerugian. Menurutnya, saat industri sedang meraup keuntungan, tidak ada keluhan yang disampaikan kepada pemerintah.
"Waktu itu kok dia nggak ribut, diam-diam aja kalau untung. Kalau rugi, minta langsung kompensasi. Tapi nanti kita pelajari," tegasnya.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti adanya praktik yang tidak transparan dalam industri nikel. Ia mengungkapkan masih terdapat indikasi ekspor bijih nikel mentah, meskipun pemerintah telah melarang kegiatan tersebut. "Yang gelap-gelap masih banyak. Kalau itu tidak ada, saya tidak perlu menaikkan HMA," ujarnya.
Terkait implementasi kebijakan bea keluar dan penetapan HMA terbaru, Purbaya menyebut pemerintah masih dalam tahap pembahasan. Namun, ia memastikan kebijakan tersebut akan tetap diberlakukan.
"Ini masih didiskusikan. Tapi sudah pasti akan ada bea keluar dan penyesuaian HMA," katanya. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah yang seimbang antara menjaga daya saing industri dan memastikan tata kelola sektor nikel berjalan transparan serta berkelanjutan.*
(d/dh)
Editor
: Nurul
Purbaya Sentil Pengusaha Nikel: Saat Untung Diam, Rugi Minta Kompensasi ke Pemerintah