BREAKING NEWS
Minggu, 12 April 2026

Polemik Makin Panas! Rismon Sianipar Ancam Somasi Dokter Tifa, Minta Audit Dana Penjualan Buku Jokowi’s White Paper

Dharma - Sabtu, 11 April 2026 11:42 WIB
Polemik Makin Panas! Rismon Sianipar Ancam Somasi Dokter Tifa, Minta Audit Dana Penjualan Buku Jokowi’s White Paper
Ahli digital forensik Rismon Sianipar. (foto: tangkapan layar yt balige academy)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ahli digital forensik Rismon Sianipar berencana melayangkan somasi kepada pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait dugaan pengelolaan hasil penjualan buku Jokowi's White Paper.

Ia juga meminta dilakukan audit terhadap rekening penjualan buku tersebut.

Rismon menyebut langkah hukum itu akan ditempuh setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca Juga:

Ia menuding adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan hasil penjualan buku yang disebut-sebut mencapai ribuan eksemplar.

"Saya dan kuasa hukum saya akan mensomasi Bu Tifa untuk audit rekening penjualan buku JWP yang selama ini Anda pegang," kata Rismon dalam sebuah tayangan YouTube, Sabtu (11/4/2026).

Buku Jokowi's White Paper sebelumnya ditulis oleh tiga nama, yakni Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Roy Suryo.

Publikasi tersebut berisi rangkaian analisis yang menyoroti isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam pernyataan terbarunya, Rismon juga meminta agar hasil penelitiannya dihapus dari buku tersebut. Ia mengklaim hanya bersedia melanjutkan penjualan buku jika konten yang dianggap bermasalah telah dikeluarkan.

"Silakan lanjutkan penjualan, tapi tanpa tulisan saya," ujarnya.

Selain itu, Rismon mengklaim adanya potensi keuntungan miliaran rupiah dari penjualan buku tersebut, terutama pada edisi premium yang dijual hingga Rp500 ribu per eksemplar.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti aliran dana penjualan buku itu.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Dokter Tifa terkait ancaman somasi tersebut.

Rismon sendiri sebelumnya telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Namun, ia mengajukan restorative justice kepada penyidik.*


(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bujukan Restorative Justice: Dr. Tifa Bocorkan Nama Dua Oknum yang Terlibat dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Penghentian Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan
Kubu Roy Suryo Hadirkan Alumni UMSU, Tuding Polisi Abaikan Hak Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Respons Permintaan Roy Suryo soal SP3 Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eks Wakapolri Ikut Jadi Ahli, Oegroseno Sebut Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Perlu Koreksi
Eks Wakapolri Oegroseno Minta Polda Hentikan Kasus Roy Suryo Cs, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru