BREAKING NEWS
Minggu, 12 April 2026

KPK Bongkar Praktik di Tulungagung: OPD Rela Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan Bupati

Nurul - Minggu, 12 April 2026 12:31 WIB
KPK Bongkar Praktik di Tulungagung: OPD Rela Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan Bupati
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. (Foto: Liputan6/Helmi Fitrhiansyah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025-2026.*

(mt/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Gunakan Anggaran Dinas untuk Kepentingan Pribadi
KPK Ungkap Peran Adik Bupati Tulungagung, Diduga Tahu Praktik Pemerasan
KPK Ungkap Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar dari OPD, Terkumpul Rp2,7 Miliar
Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Baru Setahun Menjabat Kini Terjaring OTT KPK
OTT Bupati Tulungagung, KPK Soroti Maraknya Pemerasan Pejabat Daerah
OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Rp335 Juta hingga Sepatu Mewah Bermerek Louis Vuitton
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru