Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) disebut sampai meminjam uang hingga menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu praktik korupsi lanjutan.Baca Juga:
"Sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (12/4/2026).
Asep menjelaskan, tekanan untuk memenuhi permintaan tersebut dikhawatirkan mendorong pejabat OPD mencari sumber dana tidak sah, termasuk dari proyek pemerintah.
Menurutnya, kondisi ini dapat memunculkan efek bola salju berupa pengaturan proyek hingga praktik gratifikasi.
"Ketika diminta sesuatu, para kepala OPD akan berusaha mencari. Kami khawatir nanti diambil dari proyek atau sumber lain, sehingga yang dirugikan adalah masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan dana proyek untuk kepentingan di luar peruntukannya akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan, khususnya infrastruktur.
"Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan bisa berkurang, sehingga kualitas infrastruktur menurun. Yang dirugikan tentu masyarakat," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung pada 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
Sehari kemudian, para pihak yang terjaring OTT dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025-2026.*
(mt/dh)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL