BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 231 Situs Judi Online ke Kominfo, Tangkap Pelaku Promosi di Medan

BITVonline.com - Selasa, 05 November 2024 09:19 WIB
20 view
Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 231 Situs Judi Online ke Kominfo, Tangkap Pelaku Promosi di Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT –Direktorat Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 231 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif untuk memberantas perjudian daring yang terus berkembang, merugikan masyarakat, dan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Pengajuan pemblokiran situs-situs judi ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh tim Direktorat Siber Polda Sumut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa tim Siber Polda Sumut telah aktif melakukan patroli dunia maya untuk mendeteksi situs-situs judi yang beroperasi secara ilegal. Menurutnya, dari hasil patroli tersebut, sudah tercatat sebanyak 231 situs judi online yang telah diajukan untuk diblokir oleh Kominfo.

“Sudah 231 website judi online yang diajukan ke Kominfo oleh tim Siber Polda Sumut untuk dilakukan pemblokiran,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga:

Hadi juga merinci perkembangan pemblokiran situs judi online yang dilakukan sepanjang tahun 2024. Sebanyak 50 situs telah berhasil diblokir oleh Kominfo, sementara 181 situs lainnya masih dalam proses verifikasi untuk pemblokiran.

Rinciannya:

Baca Juga:
Januari: 42 situs April: 6 situs Mei: 28 situs Juni: 26 situs Juli: 26 situs Agustus: 42 situs September: 29 situs Oktober: 32 situs

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memerangi praktik perjudian online yang semakin marak di wilayah mereka. Hadi menambahkan bahwa tindakan tegas ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian, yang tak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial dan hukum.

“Polisi akan menindak segala bentuk perjudian, baik yang konvensional maupun online, yang terjadi di Sumatera Utara. Kami terus bekerja keras memproses para pelaku yang ditangkap dan membawanya ke pengadilan,” tegas Hadi.

Penangkapan Pelaku Promosi Judi Online

Selain pengajuan pemblokiran situs judi, Polda Sumut juga baru-baru ini menangkap seorang pelaku promosi judi online. Wanita berinisial HM, seorang mahasiswi yang tinggal di Kecamatan Medan Selayang, Medan, ditangkap pada Sabtu, 2 November 2024, atas dugaan mempromosikan lima situs judi daring melalui akun media sosial Instagram.

Kelima situs judi online yang dipromosikan oleh pelaku adalah WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98. Tim Direktorat Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber menemukan kegiatan promosi tersebut dan segera melakukan penangkapan terhadap HM.

“Pelaku HM ini mempromosikan judi online melalui media sosial Instagram. Tim Siber Polda Sumut melakukan patroli siber dan menangkap pelaku di rumahnya di Medan Selayang,” ungkap Hadi.

HM kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan Polda Sumut akan terus mengusut tuntas jaringan-jaringan judi daring yang terlibat dalam kasus ini.

Pencegahan dan Tindakan Berkelanjutan

Polda Sumut berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pemblokiran situs judi online, tetapi juga menangkap dan memproses pelaku-pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan kementerian terkait dalam mengatasi maraknya perjudian online yang semakin canggih dan sulit terdeteksi.

“Tidak hanya tindakan pemblokiran situs, tetapi kami juga akan terus berpatroli secara siber dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa perjudian online ini tidak merusak tatanan sosial di Sumut,” pungkas Hadi.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam godaan perjudian daring yang bisa berujung pada kerugian besar dan masalah hukum. Dengan peningkatan patroli siber dan penegakan hukum yang tegas, Polda Sumut bertekad untuk memberantas segala bentuk perjudian online di wilayah mereka.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Buka Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship 2025, Bobby Nasution Tekankan Semangat Silaturahmi Wartawan
Ketua Parpol di Jateng Ditahan, Terlibat Prostitusi Terselubung dan Tarian Striptis di Karaoke Elite
Saudi Arabian Airlines Kembali Diteror, Operasional Bandara Kualanamu Sempat Lumpuh
Kasus Hukum KPPTB Muara Batang Toru Disorot: Dinilai Cemari Semangat Perkoperasian
Ketua PHDI Pemurnian Ida Bagus Putu Dunia Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79: "Polri untuk Masyarakat"
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek Pengedar Sabu di Talang Duku, 10 Paket Sabu Diamankan!
komentar
beritaTerbaru