BREAKING NEWS
Kamis, 16 April 2026

Kejati Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kampus SMK Kehutanan Manokwari, Kerugian Negara Rp17 Miliar

Nurul - Rabu, 15 April 2026 22:27 WIB
Kejati Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kampus SMK Kehutanan Manokwari, Kerugian Negara Rp17 Miliar
Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Manokwari ditahan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu, 15 April 2026. (foto: Dok. Kejati Papua Barat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 22 saksi dan menyita 227 dokumen sebagai barang bukti.

Kedua tersangka juga telah ditahan di Rutan Kelas II B Manokwari selama 20 hari ke depan.

"Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," kata Prima.*


(km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Kasus Sungai Lalan, Sita Dokumen dan Barang Elektronik
Kejati Aceh Tahan 4 Tersangka dan Periksa 67 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM, Kerugian Negara Capai Rp14 Miliar
HUT ke-78 Sumut, Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Kekompakan Antarwilayah untuk Pembangunan Merata
Bobby Nasution Buka Suara Soal Pemekaran Daerah di Sumut, Singgung Kesiapan Anggaran
Silaturahmi Syawal ASLAB, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Fadly Abdina Hadiri Rembug Pemekaran Sumatera Pantai Timur
HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Pimpin Ziarah di TMP Bukit Barisan Medan: Lanjutkan Perjuangan Pahlawan untuk Masa Depan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru