Medan Dikepung Kabut Asap Pekat: Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Jarak Pandang Anjlok Jadi 1 Km
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan masuk kategori sangat tidak sehat pada Kamis (15/10/2026) pagi akibat sebaran kabut asap yang meluas di
PERISTIWA
Deli Serdang, Sumatera Utara – Husna Hulki (29), perempuan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sebelumnya ditangkap karena melempar bayinya yang berusia 1 tahun 11 bulan ke dalam saluran air, kini terungkap juga pernah membuang bayi lainnya ke dalam sumur pada tahun 2020. Temuan ini terungkap setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh polisi.
Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban dalam keterangannya pada Selasa (5/11) menjelaskan, dari hasil penyelidikan terkait insiden pembuangan bayi pada Oktober 2024, pihaknya menemukan fakta baru bahwa anak pertama dari suami kedua Husna juga diduga meninggal dunia karena dibuang oleh Husna ke dalam sumur rumah mereka.
Pembuangan Bayi Pertama ke Sumur Menurut Janton, Husna mengaku bahwa anak pertama yang dilahirkan dari suami keduanya meninggal dunia pada tahun 2020 karena demam tinggi. Namun, setelah melakukan pengembangan, polisi mendapati keterangan yang bertolak belakang. Berdasarkan keterangan orang tua tersangka, bayi tersebut meninggal akibat dibuang ke dalam sumur oleh Husna.
“Saat kami periksa, ternyata anak pertama itu meninggal bukan karena demam tinggi, melainkan dibuang ke dalam sumur rumah mereka,” ujar AKBP Janton. Polisi kini sedang mengusut lebih lanjut kematian bayi pertama tersebut untuk mengungkap motif di balik perbuatan tragis ini.
Kasus Pembunuhan Bayi Kedua Sebelumnya, pada Rabu (30/10), Husna Hulki ditangkap karena diduga membuang anak keduanya, yang baru berusia 1 tahun 11 bulan, ke saluran air kolam ikan sedalam 1,5 meter. Peristiwa tersebut terjadi sehari sebelum penangkapannya, setelah Husna terlibat cekcok dengan mertuanya.
Awalnya, Husna mengaku bahwa bayinya terjatuh ke dalam kolam ikan. Namun, setelah dilakukan interogasi, ia mengakui bahwa perbuatannya tersebut dilakukan dengan sengaja. Husna membuang bayinya yang sudah terjatuh ke dalam saluran air dengan alasan emosi akibat perselisihan dengan mertuanya.
Penyelidikan Lanjutan Kapolres Belawan menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini, baik terkait dengan motif perbuatan Husna terhadap kedua bayinya maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Husna saat ini berada di tahanan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Masyarakat setempat dan keluarga terdekat Husna, yang selama ini tidak menyadari adanya perilaku kekerasan terhadap anak, kini merasa terkejut dan bingung atas pengungkapan perbuatan tersebut. Polisi juga menyatakan akan mengeksplorasi lebih lanjut apakah ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi tindakan kejam tersebut.
Penyelidikan Terhadap Motif Janton menuturkan bahwa saat ini polisi belum dapat memastikan motif pasti yang melatarbelakangi tindakan kejam tersebut. Namun, pihaknya terus menggali keterangan lebih lanjut dari Husna, keluarga, serta saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.
“Motifnya masih kami dalami, tapi ini adalah perbuatan yang sangat kejam. Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap semuanya,” tambahnya.
Husna kini menghadapi dakwaan serius terkait dua kasus pembuangan bayi, dan jika terbukti bersalah, ia bisa dikenakan hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peringatan untuk Keamanan Anak Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan peran keluarga dalam menjaga kesejahteraan serta keamanan anak-anak. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap orang-orang di sekitar mereka, serta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan Husna diharapkan segera dihadapkan pada persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(N/014)
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan masuk kategori sangat tidak sehat pada Kamis (15/10/2026) pagi akibat sebaran kabut asap yang meluas di
PERISTIWA
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan massa mendatangi kantor PT Milano di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Kamis (15/10/2026), kembali turun. Berdasarkan harga yang tercantum di laman Logam Mulia pukul 09.30 WI
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan angkutan umum (angkot) KUPM dan dua truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) M
PERISTIWA
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait du
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gang Jati, Kelura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Suroso Isnandar resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo melalui Rapat Umum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/B
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ija
NASIONAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang
NASIONAL