Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO – POLISI menggerebek kebun ganja yang berada di kawasan hutan lindung Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 75 batang tanaman ganja dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo menemukan ladang ganja di kawasan hutan lindung di Kecamatan Naman Teran. Lokasi tersebut berada di area perladangan yang cukup tersembunyi dan jauh dari permukiman warga.
Kasatres Narkoba Polres Karo AKP Joni Pardede mengatakan, penemuan kebun ganja itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap empat tersangka.Baca Juga:
"Petugas menemukan sebanyak 75 batang tanaman ganja di kawasan hutan lindung di Kecamatan Naman Teran, tepatnya di area perladangan," ujar Joni, Sabtu (18/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, ketika polisi menangkap empat orang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Siki Gang Sayang, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe.
Keempat tersangka masing-masing berinisial FG (30), DK (31), EF alias I (37), dan YZ (22). Mereka diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah yang sama.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 47 gram netto dalam kondisi lembap, serta 27 gram serbuk ganja kering. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi kebun ganja di Desa Kutarayat, kawasan hutan lindung.
Pada Rabu sore di hari yang sama, petugas menemukan 75 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 35 hingga 150 sentimeter.
"Seluruh tanaman dalam kondisi lembap dengan total berat netto sekitar 650 gram. Tanaman ganja itu disembunyikan di antara tumpukan kayu dan diikat menggunakan tali plastik," jelas Joni.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.*
(ds/dh)
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL